spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wawali Najirah Pastikan Oknum ASN Terjaring Narkotika Dapat Sanksi Tegas

BONTANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penggunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang menyatakan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan ASN.

Wawali Kota Bontang, Najirah, menyebutkan bahwa saat ini proses pemberian sanksi sedang berjalan terhadap ASN yang terlibat, dengan memperhatikan aturan yang berlaku di BKPSDM.

“Iya, masih ditindaklanjuti, karena memang ASN memiliki proses yang akan dilakukan,” kata Najirah saat ditemui oleh Mediakaltim.com, Sabtu (20/5/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa ASN yang terlibat akan diberikan sanksi atas tindakan yang dilakukan. “Iya, harus ada sanksi, nanti BKPSDM yang akan menentukan jenis sanksi yang akan diberikan. Mereka pasti akan mendapatkan sanksi,” tambah Najirah.

Pemberian sanksi, lanjut Najirah, akan memberikan efek jera kepada oknum ASN yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba.

“Melakukan tindakan seperti itu (penggunaan narkoba) akan mendapatkan sanksi agar ada efek jera,” pungkasnya.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa empat oknum ASN terbukti sebagai pengguna narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang oleh BNNK Bontang. (Yah/adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.