spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Kubar Pertanyakan Sikap Gakkum LHK, Temukan Bukti Kuat Pembalakan Liar di Mantar

SAMARINDA – Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), diminta segera menyikapi dugaan pembalakan liar yang terjadi di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Sungai Nipaq, Kampung Mantar, Kecamatan Damai, Kutai Barat.

Desakan tersebut muncul dari Sainuddin selaku pelapor, yang menyebutkan bahwa sejak dilaporkan pada 12 Agustus 2021 ke Gakkum LHK wilayah Kalimantan di Samarinda, belum ada tindakan tegas dari aparat terkait terhadap 4 warga Kampung Mantar, yang diduga menjadi pelaku illegal logging.

Sainuddin mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan bahwa sejak tahun 2019 berlangsung illegal logging di dekat Sungai Nipaq. Untuk memastikannya, pada 7 Agustus 2021, dia bersama beberapa warga lain meninjau lokasi. “Ternyata benar adanya,” kata Sainuddin, dalam salinan surat laporan yang diterima redaksi, Sabtu (27/11/2021).

Temuan ini lantas dilaporkan ke Kepala Balai Gakkum LHK di Samarinda pada 12 Agustus 2021, tapi hingga sebulan berlalu, tak ada tindaklanjut. Karena tak di respons, Sainuddin memutuskan melapor ke lembaga yang lebih tinggi yakni Dirjen Gakkum KLHK di Jakarta pada 14 September 2021. Laporan ini akhirnya ditanggapi dengan turunnya tim intelijen Gakkum LHK dari Samarinda.

Selama 26-28 September 2021, tim melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pembalakan liar. Hingga akhirnya disimpulkan yang dilaporkan Sainuddin benar adanya. “Bersama kami, tim intelijen Gakkum meninjau lokasi illegal logging, memeriksa barang bukti kayu. Untuk melengkapi bukti, tim bahkan sempat merekam pengakuan pekerja (pemotong) dan pembeli kayu, ” ungkap Sainuddin.

Sayangnya, dua bulan berlalu, temuan Dugaan pembalakkan liar tersebut belum juga ditindaklanjuti. Walau begitu, Sainuddin bersama beberapa warga Mantar lain, tetap berusaha menjaga barang bukti berupa ratusan kubik kayu bengkirai olahan dan berbagai jenis alat pemotong kayu di lokasi pembalakan.

“Barang bukti yang ada sampai kapanpun tetap kami jaga hingga ada tindakan dari Gakkum,” ucap rekan Sainuddin dalam video singkat. Yang jadi pertanyaan, tambah dia, tanpa alasan jelas komunikasi pihaknya dengan Gakkum tiba-tiba terputus. “Saat ini tidak ada tindak lanjut dari Gakkum LHK. Bahkan tidak mau lagi melayani komunikasi dengan kami selaku pelapor baik via telepon maupun SMS,” tutup Sainuddin. (jai)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img