spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Samarinda Terjun ke Lokasi, Atasi Penyalahgunaan Fasilitas Jalan Umum di Kelurahan Pelabuhan

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama rombongan mengunjungi lokasi di sekitaran jalan pelabuhan dan dermaga yang ada di jalan dermaga di Kelurahan Pelabuhan, kecamatan  Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Jumat (29/12/2023).

Hal ini buntut dari banyaknya aduan masyarakat Kota Tepian terkait adanya alih fungsi fasilitas umum yakni jalan umum yang ada di kawasan tersebut.

“Kami turun ke sini karena mendengar kabar adanya laporan masyarakat terkait fasilitas umum jalan yang katanya disalahgunakan,” terang Andi Harun.

Ia terus melakukan peninjauan di berbagai lokasi dengan berjalan kaki bersama rombongan dari satpol PP Kota Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Ia menemukan beberapa jalan yang malah dipagar dan bahkan ada yang mendirikan bangunan di atas fasilitas jalan umum tersebut.

Gerak cepat, Andi Harun meminta  Dinas  PUPR Kota Samarinda untuk segera menyurati pemilik bangunan.

“Kita akan perintahkan supaya mereka lakukan pembongkaran secara mandiri bangunan mereka yang menyalahi aturan. Kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan, maka kita yang akan membongkar,” tegasnya.

Ia memberikan tenggat waktu untuk tindakan pembongkaran, sehingga PUPR Samarinda juga dapat segera melakukan  pengaspalan jalan

“Kita kasih waktu paling lambat hari Rabu (3/1/2024)  sudah harus tembus. Sehingga fungsinya sebagai fasilitas umum sudah bisa dipergunakan kembali, dan saya perintahkan  PUPR untuk segera aspal jalan ini agar bisa segera dipergunakan,” pungkasnya.

Pewarta : Hanafi
Editor  : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img