spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Andi Harun Marahi Pengembang Perumahan Mediterania karena Rumah Warga Terancam Longsor

SAMARINDA – Setelah mendengar bahwa rumah warga terancam terkena longsoran dari tanggul buatan pengembang perumahan Bukit Mediterania, Andi Harun, Walikota Samarinda, langsung turun ke lapangan pada Jumat (29/12/2023) siang bersama rombongan.

Ternyata tanggul yang dibangun salah satu pengembang perumahan elit di Kota Tepian tersebut berbatasan dengan pemukiman masyarakat di Jalan M. Said Gang 6 Blok F, Kelurahan Lok Bahu, Samarinda.

Andi Harun terlihat marah terhadap pihak perusahaan pengembang yang sedang melakukan pematangan lahan perumahan Bukit Mediterania.

Mereka membangun tanggul tanpa memenuhi persyaratan perizinan, seperti izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan izin mendirikan perumahan lainnya.

“Kenapa kalian berani melakukan pematangan lahan dan membangun tanggul hingga terus terjadi gerakan tanah yang mengancam rumah warga di sini,” tegasnya kepada salah satu perwakilan perusahaan yang juga hadir pada saat itu.

Andi memerintahkan dan meminta semua warga yang rumahnya terancam longsor untuk segera melaporkan pihak pengembang yang belum memiliki izin tersebut.

“Bagi warga yang merasa dirugikan, segera laporkan kepada kepolisian ya. Jangan biarkan ini dibiarkan, mari kita sebarkan hingga menjadi berita nasional,” ucap Wali Kota.

BACA JUGA :  Wanita di Samarinda Jadi Tersangka, Terkait Kasus Balita Positif Sabu

Sementara itu, Salfinus, Humas perusahaan pematangan lahan perumahan, saat dimintai keterangan, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkonsolidasi terkait pengerasan dan pematangan tanah yang dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan metode Geogrid untuk memperkuat tanah.

“Kami telah menjelaskan bahwa tanggul ini kami bangun dengan menggunakan metode Geogrid untuk memperkuat tanah,” ujarnya.

Namun, penjelasan dari pihak perusahaan tersebut tidak dapat memuaskan masyarakat dan Andi Harun karena kenyataannya tanggul yang dibangun dengan metode tersebut tetap tidak mampu menahan tekanan tanah dari atas.

Andi Harun menginstruksikan kepada seluruh jajaran, termasuk BLHD Kota Samarinda, Satpol PP, dan BPBD Kota Samarinda, yang hadir saat inspeksi mendadak tersebut untuk segera menjadwalkan rapat guna mengatasi masalah ini.

“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera mencari solusi untuk masalah ini. Jangan biarkan ini terus berlarut-larut, ini sangat mengganggu warga yang harus mengungsi ke rumah keluarga dan mencari nafkah,” tegasnya.

Pihak perusahaan diketahui juga sudah sering diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pematangan sebelum proses AMDAL keluar dan izin lainnya diperoleh.

BACA JUGA :  Disdikbud Kaltim Ajak Pemuda Lestarikan Budaya dan Literasi, Siapkan Wadah Pelaku Seni Berkreasi

“Yang paling utama adalah bertanggung jawab terhadap masyarakat yang sudah dirugikan,” pungkasnya.

Diketahui, Sabtu (30/12/2023) hari ini, Pemkot Samarinda menyegel lahan pematangan untuk perumahan tersebut untuk keempat kalinya. (Han)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img