spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usai Pukul Petani, Serahkan Diri ke Polres Bontang 

BONTANG – Seorang pria bernama Ahmad tiba-tiba datang ke Mapolres Bontang, Rabu (18/8/2021) pukul 23.00 Wita. Kehadiran pria 43 tahun itu untuk menyerahkan diri ke polisi lantaran terlibat dalam aksi pemukulan seorang petani di Jalan Poros Bontang-Samarinda kilometer 80, Desa Makarti, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Suyono menjelaskan, Ahmad mengaku telah memukul petani bernama Abraham (44) yang kesehariannya tinggal di Desa Santan Ulu RT 15, Kecamatan Marang Kayu pada Minggu (15/8/2021) lalu pukul 12.30 Wita.

Beberapa hari setelah kejadian itu, pria asal Samarinda tersebut langsung mendatangi Satreskrim Polres Bontang untuk menceritakan kronologis kejadian sekaligus menyerahkan diri. “Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kemudian kami amankan di ruang tahanan Polres Bontang,” terang Suyono.

Saat ini, kepolisian Bontang masih mendalami kasus tersebut terkait motif pengeroyokan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan tersebut. (bms)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.