spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Upaya Turunkan Angka Stunting di Kaltim, Kadinkes: Pencegahan Lebih Efektif Daripada Pengobatan

TENGGARONG— Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin menekankan bahwa pentingnya menurunkan angka stunting, sebab stunting sendiri menjadi indikator tentang masa depan Indonesia. Jika merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka pada 2030 semua bergantung kepada pencapaian penurunan stunting pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan saat berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam acara FGD Evaluasi Kebijakan Capaian Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024. Acara dilaksanakan hari Kamis (28/3/2024) diikuti oleh 45 orang undangan bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

“Tingkat produktivitas pekerja di masa mendatang relatif terhadap nilai standar apabila pendidikan lengkap dan tingkat kesehatan yang maksimal,” jelasnya.

Secara persebaran prevalensi stunting per-provinsi tahun 2023, Kalimantan Timur berada di angka 22,9. Jika diliat dari sebaran per-provinsi berdasarkan data SKI 2023, sebanyak 9 provinsi telah memiliki prevalensi di angka 20 persen bahkan ada yang mencapai di angka 10 persen. Namun demikian adapula yang memiliki prevalensi sampai 30 persen dari 5 provinsi.

Kadinkes juga memaparkan data kenaikan angka stunting menurut SSGI, dengan kenaikan sebesar 1,1 persen dari 22,8 persen pada tahun 2022 ke angka 23,9 persen di tahun 2023. Itu artinya dibutuhkan 9,9 persen untuk bisa mencapai target penurunan di angka 14 persen.

Di Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah penyumbang angka stunting paling tinggi, yaitu di angka 27,1 persen pada tahun 2022.

“Penyebab masalah gizi saling berkaitan antara satu dan lainnya. Rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, pola asuh yang kurang baik pada pemberian makan anak dan rendahnya akses pelayanan kesehatan. Di antara akarnya adalah politik, budaya, kemiskinan serta degradasi lingkungan,” terangnya.

Tentu Kadinkes juga menjelaskan bagaimana kordinasi antar lini sangatlah penting. Provinsi menguatkan kordinasi, kabupaten/kota memastikan terjadinya integrasi, kecamatan melakukan pertemuan secara berkala dan desa menjadi penanggung jawab percepatan penurunan angka stunting Tingkat desa.

Di akhir Kadinkes menyimpulkan intervensi untuk pencegahan stunting difokuskan pada masa sebelum kelahiran hingga anak usia 6-23 bulan. Masih ada indikator spesifik yang perlu perhatian lebih, yaitu TTD dan pemantauan pertumbuhan. Lantas kemudian Kadinkes menekankan bahwa pencegahan terhadap stunting jauh lebih efektif dibandingkan pengobatan stunting. (ADV/Dinkes Kaltim)

Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img