spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Untung Besar dari PMK, Omzet Pedagang Hewan Kurban Naik Tajam

WABAH penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah luar Kaltim, membawa keuntungan bagi pedagang hewan kurban di Benua Etam, karena pedagang dari luar daerah tidak masuk. Alhasil, omzet penjualan sapi meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

“Biasanya ada pedagang dari luar kota masuk, seperti dari Sulawesi. Kebetulan yang biasanya di Jalan  A Wahab Sjahranie (AWS)  ada 7 lapak  sekarang hanya tinggal 3 lapak,” kata Dafi, salah satu pedagang sapi kurban di Samarinda, seperti dilansir antaranews.com, Jumat (1/6/2022).

Ia mengaku, wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi tidak mempengaruhi jumlah penjualan hewan kurban, bahkan justru mengalami kenaikan omzet.

Menurut Dafi, isu wabah PMK  memang terjadi di daerah lain dan saat ini tidak ada di Kaltim sehingga  tidak mempengaruhi penjualan, bahkan berpengaruh terhadap kenaikan harga.

“Harga sapi kurban mengalami kenaikan kisaran Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per ekor,” katanya.

Dafi  mengungkapkan, dulu ia bisa menjual sapi kurban per ekor paling murah dengan harga Rp 13 juta, sekarang penjualan paling murah seharga Rp 15 juta.

Dafi menjelaskan, sapi dagangannya merupakan sapi yang dipasok dari Sulawesi dan Musa Tenggara Timur (NTT),  namun dengan regulasi yang sangat ketat seperti melakukan vaksinasi, memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan hingga sapi wajib di karantina minimal 14 hari sebelum dikirim.

“Regulasi ini  yang membuat harga sapi modalnya menjadi naik dibanding tahun sebelumnya. Makanya kenaikan per ekor sapi Rp 3 juta – Rp 4 juta,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan pedagang sapi kurban, Zanang Sulaiman. Menurut dia, kasus  wabah PMK mempengaruhi harga penjualan dan konsumen menjadi lebih waspada.

“Alhamdulillah tidak mempengaruhi jumlah penjualan, cuma konsumen lebih waspada seperti menanyakan bagaimana kesehatan sapi terkait penyakit kuku dan mulut serta menanyakan apakah sudah ada sertifikat apa belum,” ujar Zanang.

Zanang membenarkan, terjadi kenaikan harga sapi kurban per ekor, bahkan sebelum mendekati Hari Raya Idul Adha  harga daging sapi sudah mulai naik sehingga akan mempengaruhi harga sapi per ekor.

“Saya menjual sapi kurban mulai harga Rp 16 juta hingga Rp 25 juta tergantung kualitas sapi. Artinya tidak terlalu besar  dan tidak terlalu kecil atau sedang. Kalau yang besar dan berat harganya lebih tinggi,” ucapnya. (ant)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img