spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Untuk Menjaga Iklim Usaha, Pemkot Bontang Terima Advokasi Hukum KPPU Kaltim

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang yang diwakili Asisten 2 Sekkot Bontang Lukman menerima kunjungan Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jumat (16/9/2022) pagi. Kunjungan berkaitan dengan advokasi hukum oleh KPPU tentang persoalan persaingan usaha, khususnya di Kota Bontang.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, Kamilan.

Kepala Kanwil V KPPU Manaek SM Pasaribu mengatakan, tujuan advokasi salah satunya sebagai implementasi dari amanat undang-undang. “Tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk advokasi terkait persaingan usaha yang sehat sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Pengawasan Kemitraan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,” ucapnya.

Lukman menyambut baik advokasi yang dilakukan oleh KPPU. “Advokasi ini sangat baik guna terjaganya iklim persaingan usaha yang sehat di Kota Bontang dan tentunya terlaksananya pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM di daerah karena pengawasan kemitraan selama ini memang belum maksimal terlaksana sehingga diperlukan upaya sinergi antar instansi pemerintah di dalamnya,” ungkap Lukman. (kmf)

BACA JUGA :  Harga Kedelai Meroket, Dilema Bagi Pengrajin Tahu Tempe di Kota Bontang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img