spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tumpukan Sampah Berserakan di Pelabuhan Loktuan, Jorok Sekali!

BONTANG – Tumpukan sampah menjadi pemandangan baru di kawasan Pelabuhan Loktuan. Sejumlah karung bekas bongkaran kernel atau inti sawit dan sampah jenis lainnya tampak berserakan di dalam kawasan pelabuhan umum tersebut. Menurut pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya, tumpukan sampah itu sudah dibiarkan selama seminggu terakhir. “Pelabuhannya kok jorok sekali. Kayak tidak terawat saja,” keluhnya.

Media Kaltim mencoba mengkonfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di kawasan Pelabuhan. Menanggapi hal itu, Welly Sakius, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang menyebut, kewenangan untuk membersihkan sampah ada di Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ). Hal tersebut karena pengoperasioan pelabuhan sudah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusda AUJ. “Untuk kewenangan Dishub hanya memonitor,” kata Welly ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (11/5/2021).

Selain masalah sampah, Dishub juga turut menyoroti pintu masuk yang tak pernah dijaga selama dua bulan terakhir oleh petugas dari Perusda AUJ. Dengan tidak ditutupnya pintu masuk itu, sambung Welly, membuat kendaraan bebas keluar masuk. Termasuk kendaraan sepeda motor. Sesuai aturan, kata dia, hanya truk dan kendaraan yang berkepentingan yang diizinkan masuk. “Sebenarnya pelabuhan ini ‘kan harus steril. Kalau kendaraan kecil masuk bisa berbahaya karena rawan insiden dengan kendaraan-kendaraan besar,” terangnya.

Akibat lain pintu masuk tak dijaga, retribusi kendaraan yang masuk kawasan pelabuhan akan hilang atau tidak terpungut sama sekali. Seharusnya dengan adanya penjagaan, kata Welly, penarikan retribusi bisa lebih dimaksimalkan. “Setau kami sudah dua bulan terakhir ini tidak ada yang menjaga,” bebernya.

Media Kaltim mencoba mengkonfrmasi pihak Perusda AUJ dengan mendatangi kantornya yang berlokasi di Pelabuhan Loktuan. Saat didatangi Selasa (11/5/2021) siang, salah satu pegawai mengatakan, pejabat yang berwenang sedang tidak berada di Bontang. Sehingga pihak Perusda AUJ tidak bisa memberikan keterangan. Media ini juga berupaya meminta nomor kontak pejabat dimaksud, namun tak diberi oleh pegawai tersebut. “Pejabatnya lagi di luar kota,” ucapnya singkat. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img