spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tukar Guling Jalan Provinsi, Komisi III Minta Kualitas yang Baik

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim mengadakan rapat bersama dengan Dinas PUPR Kaltim dan BPKAD Kaltim untuk membahas tindak lanjut tinjauan atas rencana pengalihan jalan provinsi kepada beberapa perusahaan pertambangan di Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, terdapat tiga titik ruas jalan yang akan dialihkan kepada perusahaan pertambangan karena termasuk dalam konsesi aktivitas pertambangan perusahaan.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa jalan milik provinsi ini terletak di Kecamatan Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berkaitan dengan PT Kutai Energi, jalan menuju Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berhubungan dengan PT Ganda Alam Makmur dan PT Indexim Coalindo serta Jalan di Kampung Suaran Kabupaten Berau yang berkaitan dengan PT Berau Coal.

Jalan tersebut dialihkan dengan catatan pihak perusahaan memberikan akses jalan lain dengan kualitas dan spesifikasi yang sama dengan jalan milik provinsi untuk digunakan pengguna jalan umum lainnya.

“Lebih tepatnya, jalan tersebut ditukar, karena jalan tersebut masuk dalam konsesi mereka, kemudian jika itu tidak dilakukan, resikonya akan sangat besar, karena bagian kiri dan kanan telah ditambang,” ujarnya usai rapat pada tanggal 3 April 2023.

BACA JUGA :  Momentum HUT ke-355 Kota Samarinda, Andi Harun Sebut Banjir Super Prioritas, Komit Peningkatan Ekonomi

Ia menambahkan, sebelum pengalihan jalan dilakukan, akan ada tim appraisal yang akan turun dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Rencananya, tim tersebut akan turun melakukan appraisal pada tanggal 10 April 2023 mendatang.

Setelah itu, Pemprov Kaltim dan perusahaan terkait akan melakukan perjanjian tertulis tentang tukar guling infrastruktur jalan tersebut.

“Selama belum ada perjanjian, mereka harus memberikan jalan alternatif. Sebelum pertukaran itu, ada perjanjian yang dibuat terlebih dahulu, kami meminta agar kondisi jalan yang dibangun tidak hanya dalam bentuk pengerasan, tetapi juga sudah dalam kondisi aspal,” jelasnya.

“Yang jelas, kami meminta agar jalannya bagus, tidak hanya tanah biasa. Kami ingin kualitasnya sama dan meminta produk akhirnya berupa jalan beraspal,” pungkasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img