spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Truk Batu Bara Dilarang ‘Minum’ Solar Subsidi, Pertamina Kaji Ulang Skema Baru

JAKARTA – Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan berdasarkan Undang-Undang truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pertamina, kata dia, akan segera mengkaji ulang dan menyusun skema baru terkait hal itu.

“Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi,” kata Nicke Widyawati saat kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu, 2 April 2022 dikutip dari Tempo.

Untuk itu Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib, terutama masalah mobil truk batu bara di Jambi yang berdampak bagi bisnis batu bara di Provinsi Jambi saat ini.

Nicke Widyawati ke Jambi dalam rangka kunjungan kerja menjelang Ramadan untuk memastikan pasokan BBM di Jambi dapat berjalan dengan baik dan juga memahami bahwa dengan peningkatan bisnis yang terjadi di Provinsi Jambi ini sangat luar biasa yang harus juga disyukuri.

BACA JUGA :  Inilah Fakta dan Fungsi Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Telah Ditemukan

“Kita juga harus melakukan antisipasi kebutuhan BBM dan LPG di Jambi, selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu saya bersama Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Wali Kota melakukan kunjungan ke dua SPBU dan kita melihat langsung situasi dan pasokannya,” kata Nicke.

Nicke juga berterima kasih kepada Wali Kota Jambi, Syarif Fasha yang sudah melakukan pengaturan pengisian BBM di kota Jambi dan mulai saat ini sudah ada lima SPBU yang diatur khusus untuk melayani truk pengangkut batu bara sehingga tidak menambah antrean panjang di SPBU. SPBU yang ditunjuk akan dibuka dan beroperasi selama 24 jam setiap hari.

Kemudian Pertamina juga menambah jumlah dispenser dengan nozzle yang ada di SPBU tersebut untuk mengurangi antrean kendaraan mobil truk yang mengisi BBM solar.

Untuk Jambi, Pertamina juga menyediakan SPBU Mobile yang akan bekerja sama dengan Ditlantas setempat untuk menentukan titik lokasi operasi, sehingga dapat mengurangi antrean di SPBU.

“Pertamina juga sudah menyiapkan 15 unit kendaraan SPBU mobile, dimana sudah ada lima unit yang dimobilisasi ke lokasi dan akan segera dikoordinasikan untuk menetapkan lokasi operasi SPBU mobile ini. Ke-15 mobil itu berkapasitas 5.000 l dan 16.000 l,” kata Nicke kepada media di Jambi.

BACA JUGA :  Penyeludupan Kokain: Warga Brasil di Bali Dihukum 11 Tahun Penjara

Nicke berharap BBM subsidi ini dipakai dengan baik sebab setiap liter yang dijual, pemerintah mensubsidi Rp 7.800, dan mohon dukungan dan bantuan pemerintah dan masyarakat Jambi untuk sama sama melakukan pengawasan dan melaporkan jika terjadi penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, karena hal itu menyangkut uang negara dan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. (tmp)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img