spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tolak Lengser dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur Sebut Dasarnya SK Mendagri

SAMARINDA – Fraksi Golkar meninggalkan ruang rapat paripurna ke-13 DPRD Kaltim, Rabu (11/5/2022), karena menilai Makmur HAPK seharusnya tidak lagi memimpin agenda di “Karang Paci”.

Menanggapi tindakan rekan-rekan satu partainya itu, Makmur menyebut, tidak hadirnya Fraksi Golkar dalam agenda dewan tidak akan mempengaruhi kerja DPRD Kaltim.

Makmur bahkan memastikan, dia akan terus menjalankan tugasnya sebagai pucuk pimpinan tertinggi wakli rakyat di Kaltim. “Kita tetap melaksanakan tugas, karena ada proses sesuatu, tidak masalah itu. Kalau saya bekerja saja, karena tidak boleh putus ‘kan mendapat amanah,” katanya.

Mantan Bupati Berau ini menegaskan, dirinya tetap akan melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Kaltim berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. “Saya masih konsisten terhadap apa yang diamanat saya sebagai pimpinan dewan. Karena itu SK ‘kan (dari) Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Meski begitu, ia berharap Fraksi Golkar tetap menghadiri agenda kedewanan untuk menjaga harmonisasi lembaga legislatif tersebut. “Artinya kebersamaan kita ciptakan. Kita juga tidak serta merta seperti ingin sesuatu ingin ini berlanjut. Semuanya berproses, kita hargai proses,” pungkasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img