spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Kaltim Perkenalkan Program “SP4N-LAPOR! Masuk Desa”

BALIKPAPAN– Meskipun aplikasi umum untuk melaporkan atau mengadukan masalah masyarakat telah tersedia, masih ada tantangan dalam penggunaan dan pengelolaannya.

Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pengetahuan masyarakat dalam menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Padahal, aplikasi ini telah ditetapkan sebagai aplikasi umum.

Dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim berinovasi dengan meluncurkan program “SP4N-LAPOR! Masuk Desa” yang bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi layanan pengaduan ini ke 10 desa di 5 Kabupaten/Kota di Kaltim.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengaduan yang masuk serta meningkatkan penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan serta memberikan pelayanan yang optimal.

“Masih banyak masyarakat yang kurang memahami atau bahkan tidak mengetahui tentang layanan pengaduan ini. Padahal, semakin banyak pengaduan yang masuk melalui aplikasi, itu menandakan bahwa pemerintah dipercaya oleh masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan atau pengaduan sangat penting dalam pembangunan,” jelas Faisal saat memberikan arahan dalam acara Forum Koordinasi (FK) PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Selasa (20/6/2023).

BACA JUGA :  Disbun Kaltim Dorong Sertifikasi Produk Pangan Pelaku Usaha Perkebunan

Faisal mengungkapkan bahwa program SP4N-LAPOR! Masuk Desa akan mengunjungi Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara pada bulan Juli. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan Kabupaten Kutai Kartenegara dan Kutai Barat pada bulan Agustus. Rencananya, pada bulan September akan dilakukan kunjungan ke Berau.

“Targetnya adalah agar 500 orang memahami SP4N-LAPOR!. Artinya, setiap Kabupaten akan dikunjungi dua desa, dengan jumlah 50 orang per desa. Dengan cara ini, mereka dapat langsung mengetahui tentang layanan pengaduan ini karena kami akan mendatangi mereka secara langsung, bukan hanya mengandalkan informasi dari media,” ucapnya.

Diskominfo Kaltim sangat mengharapkan peran dan dukungan dari Diskominfo Kabupaten, serta koordinasi dengan desa/kecamatan, radio lokal, dan media.

“SPN-LAPOR! dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. (cht/pt/adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img