spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Satgas BBM Kutim Kroscek SPBU, Pastikan Tidak Ada Pengetap

SANGATTA– Pasca audiensi bersama organisasi angkutan darat (Organda), Tim Satgas BBM Kutim turun ke lapangan meninjau operasional SPBU di wilayah Sangatta. Kali ini Tim Satgas didampingi langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim H Joni. Beberapa pejabat yang dilibatkan dalam Satgas tersebut juga hadir. Seperti Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic dan anggotanya, unsur TNI, Disperindag, Satpol PP, Dishub serta lainnya. Bahkan perwakilan dari Organda juga nampak hadir.

Di bawah guyuran hujan deras, rombongan Bupati dan Tim Satgas BBM Kutim melakukan inspeksi di SPBU kilometer 1, Sangatta Selatan, Kamis (21/12/2023) pagi. SPBU yang disinyalir kerap menjadi incaran antrean para pengetap BBM jenis solar dan pertalite ini menjadi satu yang diperhatikan oleh Tim Satgas BBM Kutim.

Saat tiba di lokasi, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang mengenakan baju putih celana biru langsung bertanya-tanya perihal teknis penjualan BBM kepada petugas operator di SPBU tersebut. Ada banyak hal yang ditanyakan langsung oleh Ardiansyah. Mulai dari jatah distribusi BBM, teknis penjualan yang menggunakan fuel card, kendaraan apa saja yang paling banyak melakukan pengisian, kapasitas tiap kendaraan, durasi penjualan dengan kuota yang ada serta lainnya.

“Dapat jatah (distribusi) BBM berapa banyak sehari?,” tanya Bupati. “(SPBU) kami dapat jatah 8.000 liter (solar) setiap dua hari pak. Jadi kami bagi sehari 4.000 liter, itu pun habis dalam waktu 3 jam,” jawab operator yang bertugas.

Kepada Bupati diakuinya bahwa setiap penjualan, biasanya ribuan liter solar tersebut habis tak sampai satu hari. Meskipun operasional SPBU berlangsung hingga pukul 05.00 Wita. Selanjutnya dijelaskan bahwa setiap kendaraan yang mengantre BBM solar harus memiliki barcode fuel card dan memperlihatkan STNK. Walaupun pada praktiknya diduga masih terjadi kecurangan, seperti penggunaan plat palsu atau diistilahkan “plat gantung” hingga “jual beli” barcode.

Kepada semua operator SPBU tersebut, sekaligus mengimbau operasional SPBU lainnya di Kutim, Bupati meminta agar bisa menjual BBM sesuai prosedur. Agar tak merugikan banyak pihak. Fuel card memang dapat digunakan sekali dalam sehari, namun tindakan akal-akalan pemilik kendaraan yang mengisi penuh tangki kendaraannya di satu hari, lantas mengosongkan tangki dan kembali mengulang mengisian pada esok hari juga menjadi masalah tersendiri.

“Pertanyaannya itu minyaknya (BBM) di kemanakan? Padahal mobilnya tak kemana-mana. Sedangkan Pertamina tidak bisa mengawasi sejauh itu,” ujar Ardiansyah.

Fenomena tentunya menjadi kelemahan sistem yang dibuat oleh pihak Pertamina. Perlu kesadaran semua pihak agar selalu menggunakan BBM hanya sesuai kebutuhan.

Saat di SPBU, Kapolres Kutim AKBP Robi Bonic turut menimpali beberapa pertanyaan kepada petugas operator. Seperti apakah saat menjual BBM mengetahui oknum yang berulang melakukan pengisian, memalsukan barcode atau malah ikut-ikutan “nakal” bersama oknum dimaksud. Kepada Kapolres Kutim para petugas mengaku tak bisa memastikan hal itu. Sebab selain melayani banyak kendaraan, pihaknya juga bertugas secara bergantian sesuai jam kerja masing-masing.

Kendati saat ini antrean sudah mulai sepi, namun Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tetap merekomendasi agar Tim Satgas BBM Kutim rutin melaksanakan langkah konkrit menanggulangi penyalahgunaan BBM tersebut. Dalam sesi wawancara usai inspeksi, Ardiansyah dengan tegas akan terus memantau kinerja Satgas BBM Kutim, dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan BBM.

Mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Kutim kepada BPH Migas dan SKK Migas melalui Gubernur Kaltim. Karena Kutim memiliki wilayah yang luas dan SPBU terbatas atau sedikit. Ditambah lagi Kutim menjadi perlintasan kendaraan yang melewati Jalan Trans Kalimantan dari Provinsi Kaltara ke selatan Kaltim.

“Tidak mungkin kan kendaraan dari Kaltara habis BBM di Kutim mesti kembali ke Kaltara dulu?. Makanya Kutim harus memiliki stok BBM yang cukup, untuk kebutuhan dalam daerah dan kendaraan luar daerah,” jelas Ardiansyah.

Selain itu, melalui Satgas BBM Kutim dan dinas terkait, Pemkab akan menempatkan petugas pendamping di setiap SPBU, agar tak kembali terjadi kecurangan. Terkait penanganan para pengetap dan pengecer BBM, Bupati menginstruksikan kepada Satgas BBM Kutim untuk segera merumuskan bagaimana teknis penanganannya. Pastinya, Ardiansyah berharap oknum-oknum pengetap dan pengecer BBM dapat ditanggulangi segera.

“Saya janji dalam waktu empat atau lima hari ada rumusan penanganan oleh Tim Satgas (BBM Kutim). Karena di dalamnya ada berbagai dinas terkait, TNI-Polri dan unsur terkait lainnya,” kata Ardiansyah sambil mengakhiri sesi wawancara dengan para wartawan.(Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti