spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Bulan 2 Kursi DPRD Kukar Dibiarkan Kosong

TENGGARONG– Sudah beberapa lama dua kursi anggota DPRD  Kutai Kartanegara (Kukar) dibiarkan kosong. Kursi kosong itu dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) dan fraksi gabungan PPP dan PKS (F-P3PKS).

Penyebabnya, karena anggota sebelumnya berhalangan tetap atau meninggal dunia. Mereka adalah almarhum Jumarin Thripada (Gerindra) yang meninggal dunia pada 13 Februari 2022 dan almarhum Burhanudin (PKS) yang meninggal dunia pada 13 April 2022. Keduanya diketahui meninggal karena sakit.

Menanggapi kekosongan dua legislator tersebut, Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan menyebutkan, sekretariat sifatnya hanya menunggu usulan dari masing-masing partai.

Kedua parpol harus bersurat terlebih dahulu kepada Ketua DPRD Kukar, kemudian melalui Sekretariat DPRD Kukar akan bersurat kepada KPU Kukar untuk dilakukan verifikasi kepada nama yang disodorkan.

Ketika memang benar dan disetujui oleh KPU Kukar, maka akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk disetujui melalui Bupati Kukar. “Sampai saat ini belum ada masuk usulannya,” ujar Ridha pada mediakaltim.com, Rabu (11/5/2022).

Begitupun dengan pergantian Wakil DPRD Kukar dari F-PKB. Dari Siswo Cahyono kepada Khoirul Mashuri, yang sudah mendapat persetujuan dari DPP PKB. Belum ada surat yang akan diberikan kepada Gubernur Kaltim untuk diteken. “Kalau kita (sekretariat DPRD Kukar) hanya menugggu usulan parpol,” tutup Ridha. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img