spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tersisa 4 Bulan, Rp 3 Triliun APBD 2023 Kabupaten Paser Belum Terserap

PASER – Sebesar Rp 3 triliun APBD 2023 Kabupaten Paser belum terserap ditenggat waktu 4 bulan tersisa. Hal itu diungkap oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Presentase penyerapan belanja daerah melalui APBD murni oleh 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga per 31 Agustus sebesar 41,8 persen dengan nilai anggaran belanja yang baru terserap Rp 1,5 triliun dari total Rp3,4 triliun APBD murni 2023.

Anggota Banggar DPRD Paser, Noverie Amilia Parmiesca, mengatakan, terdapat anggaran belanja yang belum terserap sebesar Rp 1,9 triliun ditambah Rp 1,1 triliun pada perubahan APBD 2023 dengan total Rp 3 triliun anggaran belanja yang belum terserap.

Rendahnya serapan anggaran didominasi pada dua (OPD), yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura dengan presentase serapan anggaran di bawah 25 persen.

“Maka diminta agar Pemerintah memaksimalkan proses penyerapan anggaran agar tidak silpa,” kata Noverie Amilia Parmiesca, dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan APBD perubahan 2023, di ruang rapat Baling Seleloi, Senin (11/9/2023).

Dengan demikian, percepatan realisasi penyerapan anggaran dibeberapa perangkat daerah yang memiliki beban anggaran agar dilakulan monitoring dalam proses pengadaan barang dan jasa (Barjas).

“Perlu juga dilakukan kajian terkait pembentukan Kuasa Penggunaan Anggaran (KUA) di beberapa perangkat daerah dengan mempertimbangkan besaran anggaran kegiatan, lokasi, dan rentang kendali,” terangnya.

DPRD Kembali menekankan agar Pemda memperioritaskan penggunaan anggaran pada program peningkatan infrastruktur pendidikan.

“Hal itu untuk memenuhi mandotary spending 20 persen dari APBD 2023,” jelasnya.

Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paser, ia katakan agar dilakukan secara merata guna mengurangi disparitas antar wilayah perkotaan dan pedesaan. Dikarenakan pagu anggaran yang meningkat sebaiknya menyentuh pembangunan sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Selain itu, Pemkab perlu memperhatikan ekonomi masyarakat desa dengan mendorong disversifikasi dengan mengembangkan sektor ekonomi lokal.

“Perlu melibatkan masyarakat dari proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dalam rangka memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” urainya.

Transparansi penggunaan anggaran, ia menekankan kepada Diskominfostaper dan bagian Humas setda Paser untuk menginformasikan hasil pelaksanaan kegiatan APBD, khususnya program prioritas pembangunan yang tertuang dalam visi Kabupaten Paser. “Hal itu dilakukan melalui pemberitaan media massa dan media sosial,” pungkasnya.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img