SAMARINDA – Seorang tersangka kasus narkoba di Polsek Samarinda Seberang melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya di kantor polisi tersebut. Pernikahan yang tak biasa ini terjadi karena tersangka S sedang dalam masa penahanan.
Informasi ini didapatkan oleh Media Kaltim dari akun Instagram Polsek Samarinda Seberang yang diposting Jumat (24/5/2024) pukul 11:00 Wita.
Jeruji besi tidak menjadi penghalang bagi S untuk menikahi wanita pujaan hatinya berinisial DWM. Pernikahan sederhana ini digelar pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 10.15 Wita di Ruang Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani SH., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH, menjelaskan bahwa meskipun seseorang sedang ditahan, hak untuk menikah tetap ada.
“Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama pernikahan tersebut tidak mengganggu proses penyidikan, maka tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Lebih lanjut, pelaksanaan pernikahan di kantor polisi bertujuan untuk keamanan, termasuk mencegah kemungkinan tahanan kabur.
Pernikahan S dengan DWM ini hanya dihadiri oleh KUA Samarinda Seberang yang diwakili oleh Bapak Gusman S.Ag., serta keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas.
Dari postingan tersebut sontak dibanjiri beragam komentar dari netizen Samarinda. Akun @Ganes.toyotasamarinda menyebutkan dalam kondisi harus masuk jeruji ternyata tidak mengalangi tersangka dan pasangaannya untuk mengikat janji setia.
“Dlm keadaan sprti ini ,,msh ttp setia smpae maunikah MasyaAllah banget,” ujarnya.
Sementara itu akun @rahmad.heri, ikut menyerukan sah pada pernikahan tersebut dan berkata “Alhamdulillah Syahh,” tegasnya.
Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha R