spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terkait Bau Menyengat Tambang Batu Bara di Sesulu PPU, Pemdes Siap Kawal Proses Mediasi hingga Tuntas

PENAJAM PASER UTARA – Tindak lanjut permasalahan pencemaran udara akibat terbakarnya batu bara dan mengakibatkan bau menyengat di lingkungan Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya dilakukan mediasi.

Pemerintah Kabupaten PPU mengundang perusahaan, warga dan pemerintah desa untuk mengurai permasalahan tersebut. Pertemuan ini dilakukan di Kantor Pemkab PPU, Jalan Provinsi, KM 9, pada Senin (14/4/ 2024).

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan rapat ini dilakukan untuk sinkronisasi terkait apa saja yang terjadi di desa tersebut. Ia mengatakan hal ini upaya Pemkab PPU untuk menjembatani dan agar tidak terkesan membiarkan kejadian tersebut.

“Kami kan adakan pertemuan bagaimana aktivitas di sana (Desa Sesulu) tidak merusak lingkungan,” terangnya.

Makmur mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari tugasnya untuk melakukan pembinaan secara menyeluruh. Termasuk melakukan persamaan persepsi terkait kejadian tersebut.

“Saya kan dulu di Pemerintah Pusat yang membuat regulasi, begitu pun dengan pihak CV PMA (Penajam Makmur Abadi), agar tidak melakukan perusakan lingkungan.” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, pihaknya juga menekankan perlu meninjau kembali terkait nasib karyawan yang belum dibayar. Menurutnya, pihak perusahaan juga harus jelas dan tidak disub-kontraktorkan. Sehingga jika masyarakat meminta pertanggungjawaban tidak perlu saling lempar.

“Bentuknya memang masih CV, tapi nanti ditinjau kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sesulu, Rahman mengatakan dalam pertemuan yang dilakukan tersebut guna menegaskan posisi kerja perusahaan terhadap permasalahan yang terjadi. Ia jelaskan bahwa dalam laporan terakhir pihak perusahaan telah mengangkut batu bara yang menjadi penyebab bau menyengat tersebut.

Kepala Desa Sesulu. Kecamatan Waru. Kabupaten PPU, Rahman saat diwawancarai (Nelly/Radar Ibukota)

“Pihak perusahaan harus lebih intensif dalam menyikapi yang terjadi di masyarakat,” tegasnya.

Rahman juga menegaskan bahwa urusan tersebut telah selesai dan clear. Namun Pemkab PPU akan kembali menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan pada minggu mendatang. Hal ini berkaitan dengan penelusuran izin perusahaan.

Namun seberapa besar komitmen perusahaan terhadap penyelesaian kasus pencemaran udara tersebut, Rahman tidak dapat memastikan. Pihaknya berharap perusahaan akan benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ya kalau begitu lagi kami akan protes lagi, infonya memang ada karyawan yang belum dibayarkan gajinya, tapi masih kita tinjau lagi,” tuturnya.

Dikatakan, sebagian besar yang bekerja di perusahaan tersebut merupakan Warga Desa Sesulu. Pihaknya tidak dapat melakukan intervensi lebih, terlebih sejak awal Pemerintah Desa tidak dilibatkan dalam proses penjaringan tenaga kerja.

“Kami tidak dilibatkan, jadi enggak mau ikut campur. Ya kami akan tegaskan, masa’ ada orang nyangkul dan merintis tidak dikasih upahnya,” paparnya.

Rahman memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kejadian ini dan berusaha menjadi penengah. Pihaknya juga kerap kali melakukan teguran terkait batu bara yang mengakibatkan bau menyengat.

“Masa ini didiamkan saja soalnya ada masyarakat yang melapor. Sebenarnya pihaknya telah melakukan koordinasi, tapi pihak perusahaan tidak pernah mau dengar,” pungkasnya.

Penulis: NellyAgustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img