spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tembus Target, Emisi Karbon Kaltim Surplus hingga 9 Juta

SAMARINDA – Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCP-CF) merupakan program kerja sama antara negara maju dan berkembang dalam jual beli emisi karbon yang beberapa tahun terakhir diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalami surplus. Angkanya mencapai kurang lebih 9 juta emisi karbon yang masih belum dimiliki oleh negara mana pun.

Asisten Kelompok Kerja Mitigasi Dewan Daerah Perubahan Iklim, Wahyudi Iman Satria menyebutkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan kontrak dari bank dunia sebanyak 22 juta untuk penjualan emisi karbon. Namun dalam praktiknya, langkah-langkah yang diambil mengakibatkan pengurangan emisi karbon hingga 31 juta. Sedangkan berdasarkan kontrak yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah diproses untuk pengurangan emisi karbon sebanyak 22 juta emisi.

“Jadi masih ada sekitar 9 juta emisi yang belum dimiliki, ini kita sedang menunggu regulasi terkait hal ini,” jelasnya usai Konferensi Pers bersama Dinas Komunikasi Informatika Pemprov Kaltim, Kamis (27/12/2023).

Wahyudi jelaskan langkah yang diambil dari program ini berfokus pada penanganan deforestasi dan degradasi hutan. Terutama hutan yang telah berubah menjadi perkebunan dan juga pertambangan. Pihaknya telah melakukan klasifikasi terhadap dampak dari deforestasi dari aktivitas tersebut. Sehingga langkah mitigasi dilakukan untuk menggenjot dan mencegah perluasan aktivitas perkebunan dan pertambangan.

BACA JUGA :  Timsel Umumkan Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Inilah 25 Pendaftar yang Dinyatakan Lolos

Ia mengatakan, seperti dalam intervensi dari sisi regulasi, pihaknya telah mendorong Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Sehingga intervensi yang dilakukan akan menekan perluasan dan juga fokus pada pengurangan emisi karbon melalui intervensi tersebut.

“Kita menggenjot pengurangan perluasan sehingga hanya fokus pada produktivitas, sehingga dapat mengurangi emisi karbon,” jelasnya.

Selain itu, Wahyudi juga memaparkan bahwa pihaknya sedang menunggu evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dalam proses pencairan dana. Pihaknya pun sedang menunggu terkait sistem pencairan yang bertahap atau tidak, hal ini berkaitan dari hasil pengurangan emisi yang akan dikeluarkan KLHK RI pada akhir tahun ini.

“Semuanya tergantung dari kontrak dan perhitungan KLHK lagi, tapi sepertinya akan dicairkan dalam satu waktu melihat kita telah melampaui pengurangan emisi karbon dari yang ditentukan,” pungkasnya.

Pewarta : Nelly Agustina
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img