spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tegaskan Seluruh Perusahaan Tak Tunda THR Karyawan


TANJUNG REDEB – Menjelang Idul Fitri, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau ditegaskan jajaran legislatif tidak menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna Kalalembang mengungkapkan, seluruh perusahaan memiliki kewajiban membayar THR, sehingga harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah.

“Yang paling penting perusahaan jangan sampai menunda-nunda, apalagi mencicil bayar THR. Bayarkan penuh sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, Jumat (15/3/2024).

Ia mendorong agar perusahaan yang sudah siap membayar THR untuk segera memberikan kepada karyawannya. “Jadi para karyawan bisa membeli kebutuhan-kebutuhan untuk lebaran nanti,” ujarnya.

“Lebih baik diserahkan jauh-jauh hari. Kita akan dorong hal itu, supaya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di hari raya,” tambahnya.

Ratna menilai, jika pembayaran THR diberikan mepet dengan perayaan Idul Fitri, maka persiapan para karyawan untuk membeli kebutuhan lebaran sudah tidak terjangkau.

Kendati demikian, politikus Golkar ini mengimbau agar perusahaan segera mempercepat pembayaran THR guna menghindari harga-harga komoditas yang  mengalami kenaikan menjelang lebaran.

“Kalau dibayarkan mepet pada hari lebaran, kasihan mereka yang justru mendapati harga-harga kebutuhan sudah makin melejit. Jadi tolong perusahaan dapat mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, jangan menyusahkan karyawan dengan menahan hak mereka,” pungkasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img