Tangisan Bayi dari Plastik Gegerkan Warga Samarinda, Ibu Kandung Diciduk Polisi

SAMARINDA – Tangisan lirih dari dalam plastik pada dini hari menggegerkan warga Jalan Gerilya, Gang Mandiri, RT 110, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan ditemukan tergeletak tanpa busana, masih lengkap dengan tali pusar, dalam kondisi memprihatinkan, Kamis (8/1/2026) pagi.

Peristiwa tersebut pertama kali mencurigakan warga sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, terdengar suara dari dalam plastik yang semula disangka suara kucing. Karena tidak terlihat apa pun di sekitar lokasi, warga belum memastikan sumber suara tersebut.

Kepastian baru terungkap menjelang Subuh, sekitar pukul 05.30 WITA. Ketua RT 110, Nuril Fahmi, mengaku mendengar suara tangisan bayi saat pulang dari musala.

“Awalnya saya kira suara bayi tetangga, karena di sekitar sini ada yang punya bayi kecil. Tapi setelah dicek bersama warga di samping rumah, ternyata ada bayi tergeletak tanpa pakaian dan ari-arinya belum dipotong,” ujar Nuril Fahmi.

Warga yang panik namun sigap langsung memberikan pertolongan pertama dengan menyelimuti bayi menggunakan kain agar tetap hangat. Tidak lama kemudian, bayi tersebut segera dibawa ke Klinik Aminah untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Laporan penemuan bayi itu langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Sungai Pinang. Petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan cepat berdasarkan keterangan warga dan kondisi di lapangan. Hasilnya, kurang dari satu jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ibu kandung bayi tersebut.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin, membenarkan pengungkapan cepat tersebut. Ia menyebut ibu bayi diamankan tidak jauh dari lokasi penemuan.

“Benar, pagi ini ditemukan bayi laki-laki dalam keadaan sehat. Berkat informasi cepat dari masyarakat, dalam waktu kurang lebih satu jam kami berhasil menemukan ibu dari bayi tersebut. Lokasinya tidak jauh dari TKP,” ungkap AKP Aksarudin saat ditemui di lokasi.

Berdasarkan data sementara kepolisian, ibu bayi merupakan perempuan berusia sekitar 30 tahun. Terkait statusnya, yang bersangkutan diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan resmi atau berstatus janda.

“Saat ini kami masih mendalami motif pembuangan bayi ini. Apakah dipicu tekanan ekonomi, kondisi psikologis, atau faktor lainnya. Yang bersangkutan sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas AKP Aksarudin.

Sementara itu, bayi laki-laki tersebut telah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisinya dilaporkan stabil dan terus dipantau oleh tenaga medis.

Kapolsek Sungai Pinang juga mengimbau warga setempat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan terkait peristiwa tersebut. Ia memastikan kasus pembuangan bayi itu telah sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Dim)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.