spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tampung Aspirasi PPDI, DPRD Rencana Buat Perda Disabilitas

BONTANG – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bontang menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Bontang, Senin (19/12/2022). PPDI ingin mendapatkan kesempatan kerja yang sama dengan masyarakat umumnya, serta fasilitas dan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menyampaikan, pihaknya akan menampung aspirasi PPDI. Menjadi masukan dalam pembuatan perda ke depannya.

Namun belum ditentukan, apakah perda tersebut akan disusun oleh Komisi I ataukah dibuatkan tim khusus nantinya.

DPRD memang telah merencanakan pembuatan perda mengenai hak-hak disabilitas. Rencananya akan mulai disusun pada tahun 2023 mendatang.

“Sudah kami usulkan perda mengenai ini. Perda mengenai hak-hak disabilitas ini merupakan perda inisiatif DPRD,” ujar Abdul Haris.

Dalam penyusunannya, DPRD Kota Bontang telah berkerjasama dengan Universitas Mulawarman dalam masalah pendataan. (sc)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.