BONTANG – Taman Adipura yang terletak di Jalan Piere Tendean, Bontang Kuala telah masuk dalam kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Hal ini ditandai dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang telah memberikan Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Tahun 2023 salah satunya untuk Kota Bontang.
Anugerah teraebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Najirah di Auditorium Perpustakaan Nasional, Senin (18/12/23) kemarin.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memberi apresiasi atas komitmen dari pimpinan daerah dalam upaya melaksanakan mandat konstitusi dalam melindungi anak Indonesia, dan percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta meningkatkan jumlah layanan pemenuhan hak anak di daerah yang sesuai standar.
“Saya cukup senang dengan predikat tersebut dan itu harus kita pertahanan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan untuk taman yang lainnya akan segera dilengkapi lagi sembari berjalan, sehingga tidak hanya satu taman saja yang ramah anak.
“Kita akan lihat lagi apa saja yang kurang tentu akan dibenahi. Kami berharap tidak hanya taman saja yang ramah anak, tapi juga kotanya,” harapnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R