spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahap I Pembangunan IKN Rampung 2024, Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara

JAKARTA –  Pembangunan IKN Nusantara tahap 1 ditargetkan rampung 2024. Pembangunan saat ini terus dilakukan. Apalagi Jokowi berencana menyelenggarakan upacara HUT RI 17 Agustus di ibu kota baru. Dihitung per hari ini, tersisa sekitar 557 hari untuk mewujudkan itu.

DPR juga mendukung rencana upacara HUT RI di IKN seperti keinginan Jokowi. Hanya saja DPR berharap adanya rencana yang jelas terkait pembangunan dan pendanaan, mengingat sisa waktu yang terus berkurang setiap hari.

Para pekerja di lokasi IKN di Sepaku.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan seiring dengan selesainya pembangunan tahap I tahun 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur pada 2024.

“Ini memang kami emban hingga 2024. Manakala di 2024 presiden mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ibu kota akan dipindah ke IKN Nusantara pada 2024,” ujar Bambang dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu, dikutip Rabu (8/2/2023).

Menurut Bambang pihaknya terus melakukan persiapan, termasuk untuk pemindahan ASN, TNI dan Polri. Langkah ini akan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA :  Sambut Tamu IKN, Dispar Kaltim Akan Kembangkan Destinasi Wisata Berkualitas

Sebagai informasi, DKI Jakarta masih berstatus IKN sampai presiden mengeluarkan Keppres pemindahan ibu kota. Dengan keluarnya Keppres artinya DKI Jakarta bakal kehilangan status ibu kota.

“Kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN Nusantara dengan Keputusan Presiden,” bunyi pasal 39 ayat (1) undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara. (mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img