spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasikan IKN dan Transisi TV Digital, Tugas Berat Menanti Anggota KPID Kaltim

SAMARINDA– Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025 resmi dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor pada Selasa (5/4/2022). Selepas dilantik, para anggota KPID Kaltim mengaku sudah menyusun program kerja untuk disetujui anggarannya oleh DPRD Kaltim.

Komisioner KPID Kaltim Irwansyah menjelaskan, setelah pelantikan pihaknya akan melakukan sejumlah persiapan proses pengerjaan program kerja KPID. Selain menyelenggarakan pengawasan siaran di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim, KPID juga melakukan persiapan untuk analog switch off (ASO) atau transisi siaran ke digital.

“Kita akan koordinasi dengan balai monitoring (balmon) Diskominfo lalu DPRD Kaltim untuk persiapan ASO.  Kita juga akan mengadakan agenda di komisi I untuk bisa menganggarkan persiapan proses pengerjaan program-program KPID Kaltim,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal menyampaikan,  program kerja jangka pendek KPID Kaltim adalah bagaimana menyukseskan ASO. Selanjutnya, menurut Faisal, yang perlu diperhatikan tentang TV digital adalah maraknya penggunaan internet yang harus berbanding lurus dengan pengawasan.

“Kaltim sudah siap untuk beralih ke digital. Progam jangka menengah dan panjang adalah bagaimana TV digital ini disosialisasikan dan menangkap peluang usahanya,” jelasnya.Faisal menambahkan, KPID harus bersiap menghadapi pemindahan Ibu Kota Negara. Salah satu caranya dengan mendorong lembaga penyiaran berbenah diri menyiapkan konten yang memiliki daya saing.

BACA JUGA :  Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Semak-semak di Samarinda, Diduga Sengaja Dibuang

“Peran KPID mendorong lembaga penyiaran swasta dan pemerintah untuk berperan aktif. Ada 130-an lembaga penyiaran di Kaltim itu tidak mudah, mereka harus semakin baik kerjanya,” katanya.

Sementara Gubernur Isran berharap KPID Kaltim dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran dengan baik sesuai amanah UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. “Saya yakin para komisioner KPID Kaltim mampu, terlebih mereka dipilih melalui pemilihan yang benar tanpa ada proses kongkalikong,” ujar Isran.

Tugas itu diantaranya, mengkoordinasikan dan mempersiapkan infrastruktur penyiaran serta melakukan fungsi pengawasan kegiatan penyiaran di Kaltim.

Mantan Bupati Kutai Timur itu juga berharap KPID yang baru dilantik, sesuai tugas dan fungsinya dapat membantu tugas penyiaran terkait rencana pembangunan ibu kota negara baru Republik Indonesia di Kaltim yang masih memunculkan beragam pendapat. “Yang namanya negara demokrasi ya wajar saja berpendapat, ada yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan Anggota KPID Kaltim periode 2022-2024.

Hal terpenting menurut Isran, bagaimana menyampaikan informasi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) itu secara jelas dan benar bahwa tujuan pemindahan ibu kota negara pengganti Jakarta ke Kaltim telah berdasar kajian-kajian dan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA :  Pemprov Kaltim Segera Wujudkan SPAM Kukar-Bontang

“IKN baru ini bukan untuk Kaltim saja, tetapi juga milik bangsa bangsa lain di dunia,” tandasnya.

Pada bagian lain, Pemprov Kaltim juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada komisioner KPID periode sebelumnya, yang telah bekerja dengan baik dan paripurna.

“Mudah-mudahan pengabdian dan amal baik saudara-saudara, diberi pahala yang setimpal dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata isran.

Tujuh komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025 yang dilantik adalah, Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Aji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Herdiyanto, Hajuturamsyah dan Hendro Prasetyo. (eky/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img