spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Usulan Penamaan Jalan dan Bangunan di Raperda Inisiatif, Ini Penjelasan Abdul Waris

TANJUNG REDEB – Beberapa waktu lalu Komisi III DPRD Berau menyampaikan Raperda Inisiatif Mengenai penamaan jalan dan bangunan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris menyebut hal itu diusulkan pihaknya agar nama-nama jalan serta bangunan memiliki makna filosofis dan historis.

Dia mengatakan, hal tersebut diusulkan pihaknya terkhusus kepada jalan protokol. “Terlebih Berau ini adalah daerah wisata. Maka dari itu, bisa saja kita gunakan nama objek wisata atau nama-nama tokoh,” jelasnya, Kamis (9/2/2023).

Diterangkan Waris, mengenai pemberian nama pada jalan serta bangunan yang ada di Bumi Batiwakkal ini sudah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). “Seperti jalan Durian itu saya kira tidak ada maknanya, mohon maaf jika ada yang memberi nama itu. Tetapi akan kita kaji secara akademiknya, jika ada maknanya maka sah-sah saja namanya tetap Durian,” tuturnya.

“Tetapi kalau tidak memiliki makna, kita gunakan nama-nama raja di Berau atau orang yang berjasa. Bisa juga nama pahlawan nasional,” lanjutnya.

Dia mendorong agar seluruh nama jalan dan bangunan di Berau memiliki makna. Tetapi, disebutnya, hal itu tergantung dari kajian akademik dan pendapat para tokoh masyarakat. “Contohnya seperti nama jalan memakai nama tokoh nasional, tujuannya agar para pengguna jalan bisa melihat bahwa ada nilai yang kita ingat dari si tokoh tersebut. Maka itu kita usulkan di Raperda Inisiatif,” terangnya.

BACA JUGA :  Nilai Berdampak ke Ekonomi Masyarakat, Yusuf Tegaskan Pemadaman Listrik Bergilir Segera Teratasi

Politikus Demokrat itu juga meminta seluruh masyarakat kabupaten paling utara Kaltim ini untuk memberi usulan kepada pihaknya dalam naskah akademik mengenai nama yang cocok untuk jalan dan bangunan. Terkhusus yang berada di jalan protokol.

“Semisal nama Bandara Kalimarau, itu kan nama tempat. Lalu, Bandara Sepinggan diubah oleh Pak Awang Faruk menjadi nama Sultan Tenggarong, tetapi tetap ada nama sepinggannya,” imbuhnya.

Kendati demikian, Waris tak menampik jika perubahan nama jalan itu memiliki dampak kepada alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat. “Menganenai itu, kita masukkan di Perda apakah ada subsidi atau bagaimana supaya masyarakat mau mengganti alamat di KTP-nya,” tandasnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img