spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Kesetaraan Pendapatan, Forum PPPK Guru Curhat ke Komisi IV DPRD Kaltim

SAMARINDA – Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kaltim, menyambangi DPRD Kaltim, Senin (29/5/2023). Sejumlah aduan disampaikan kepada Komisi IV DPRD Kaltim.

Mengemuka dalam rapat, forum PPPK menginginkan kesetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).  Selain itu, forum PPPK juga menyuarakan soal tambahan penghasilan.

Menyikapinya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi para tenaga PPPK tersebut. Disampaikannya bahwa saat ini PPPK menerima TPP sebesar Rp1,2 juta, adapun tuntutan forum, yakni sama dengan besaran TPP ASN sekitar Rp4 juta.

Puji mengatakan bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbunyi pembayaran TPP untuk PPPK dilakukan oleh daerah berdasarkan kemampuan keuangan.

“Komisi IV tidak punya kewenangan untuk bisa menentukan ini, tetapi nanti kita akan melihat struktur kemampuan keuangan daerah,” jelas Puji.

Politisi Demokrat ini menambahkan, untuk menindaklanjuti aspirasi forum PPPK tersebut, Komisi IV akan menjadwalkan rapat kembali untuk membahas lebih intens soal TPP para PPPK tersebut.

BACA JUGA :  Lima Hari Dicari di Sungai Mahakam, Remaja Asal Sungai Kunjang Tewas 16 Km dari Titik Tenggelam

“Sudah kita jadwalkan, kemudian akan kami undang bagian hukum untuk melakukan telaah mengenai hal ini. Setidaknya bisa menghadirkan komitmen dari pemerintah untuk dapat menyelesaikan satu per satu persoalan yang ada,” pungkasnya. (Eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img