spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Kemenag Balikpapan Tunggu Regulasi, Calhaj Tak Keberatan

BALIKPAPAN – Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) asal Kota Balikpapan, Kaltim merasa tidak keberatan dengan keputusan pemerintah dan DPR menetapkan Ongkos Naik Haji (ONH) 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

Padahal biaya haji 2023 itu lebih besar dari biaya haji 2022 yang sebesar Rp 39,8 juta. Jemaah juga masih harus menunggu penetapan ONH per daerah, pasalnya ONH berbeda-beda setiap daerah.

Sehari pascapenetapan kenaikan ONH oleh pemerintah, salah satu calon jemaah haji asal Balikpapan, Sugimin langsung mendatangi Kantor Layanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kamis (16/2/2023).

Sugimin sengaja mendatangi Kantor Layanan Haji dan Umroh Kemenag Balikpapan, untuk membayar cicilan pelunasan biaya haji.

Sugimin mengatakan, ia telah melakukan pendaftaran haji dan sudah membayar kursi haji senilai Rp 25 juta sejak tahun 2011 silam.

Dengan ditetapkannya ONH tahun 2023 oleh pemerintah itu, ia pun merasa tidak keberatan, karena menurutnya masih terjangkau.

“Kan waktu itu saya sudah membayar pendaftaran dan uang kursi senilai Rp 25 juta, sudah lama itu, seingat saya tahun 2011 lalu itu. Nah, kalau soal penetapan ONH yang baru itu, tidak ada masalah, saya juga tidak merasa keberatan, karena masih cukup terjangkau,” ujar Sugimin saat ditemui di Kantor Kemenag Balikpapan.

BACA JUGA :  Kini Penyandang Disabilitas Tuna Rungu di Kaltim Bisa Punya SIM

Sugimin pun kini hanya bisa berharap agar dirinya bisa segera berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2023 ini. Pasalnya, ia telah menunggu selama 12 tahun, namun belum juga diberangkatkan.

“Iya semoga saja secepatnya Mas, saya berharap tahun ini bisa berangkat,” jelasnya.

Sementara itu, menyikapi penetapan ONH oleh pemerintah pusat itu, Kantor Kemenag Balikpapan hingga kini masih menunggu regulasi terkait penetapan ONH itu di masing-masing daerah.

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh, Suharto mengatakan saat ini Kemenag Balikpapan masih menunggu regulasi terkait penetapan ONH dari pemerintah pusat itu.

Pasalnya, penetapan ONH itu akan berbeda-beda di setiap daerah, oleh sebab itu, ia pun meminta kepada para calon jemaah haji untuk bersabar.

“Saat ini kami di Balikpapan masih menunggu regulasi dari penetapan ONH oleh pemerintah pusat itu. Karena kan ONH di setiap daerah itu sudah pasti berbeda Mas, jadi kami minta kepada masyarakat untuk bersabar,” ujar Suharto.

Menurutnya, selain menunggu regulasi, Kantor Kemenag Balikpapan juga masih menunggu jumlah kuota jemaah haji untuk wilayah Kota Balikpapan, yang hingga kini masih belum ditetapkan. (Bom)

BACA JUGA :  8 Hari Diterapkan 252 Terjaring, Melihat Pemberlakuan Tilang Elektronik di Balikpapan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.