spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Anggaran DAS Ampal Rp 80 Miliar, Ini Penjelasan Kepala DPU Balikpapan

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan yang menyoroti adanya anggaran tambahan sebesar Rp 80 miliar untuk proyek penanganan banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal, ditanggapi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita.

Rita yang mengklarifikasi adanya tambahan anggaran untuk DAS Ampal tersebut mengaku jika hal tersebut adalah keliru. Ia pun memastikan tidak ada penambahan anggaran Rp 80 miliar untuk proyek pengendalian banjir tersebut.

“Saya menginformasikan, tidak ada penambahan anggaran dalam pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal,” ujarnya, Rabu (20/9/2023).

Rita menjelaskan, anggaran yang dimaksud tersebut merupakan hasil penjumlahan dari yang tidak bisa diserap dari APBD Perubahan tahun 2021.

Adapun rincian skema pembiayaan DAS Ampal bersumber dari APBD tahun 2021 senilai Rp 20 miliar, APBD tahun 2022 senilai Rp 20 miliar, APBD Perubahan tahun 2022 senilai Rp 25 miliar, APBD tahun 2023 senilai Rp 50 miliar dan APBD Perubahan tahun 2023 senilai Rp 35 miliar.

“Jadi dari data yang ada, maka di akhir APBD Perubahan tahun 2023 ini senilai Rp 80 miliar, karena berdasarkan hasil penjumlahan dari yang tidak bisa diserap dari APBD Perubahan tahun 2021,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tuntut Perbaikan Upah TAD, Ratusan Pekerja Pertamina Gelar Aksi Damai

Rita menegaskan dalam proses pembiayaan proyek pengendali banjir DAS Ampal, setiap tahunnya sudah disepakati antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.

“Saya pastikan tidak ada penambahan apapun dalam paket pekerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal ini. Nilainya tetap dari pagu awal yakni sebesar Rp 150 miliar,” tegasnya.

“Saya punya hak untuk mengklarifikasi ini supaya tidak membias di masyarakat, karena di situ informasinya ada dana  tambahan,” tambah Rita.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, bahwa anggaran sebesar Rp 80 miliar dari Pemerintah Pusat akan dialokasikan untuk membiayai skema pembiayaan proyek DAS Ampal. Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun 2023, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Menurut Budiono, anggaran tersebut berasal dari Pemerintah Pusat, yang tentunya diberikan berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Anggaran tersebut, dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan multiyears untuk proyek DAS Ampal.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img