spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Simpang Siur Pj Gubernur Kaltim Rekomendasi DPRD Kaltim

SAMARINDA – Oktober 2023 mendatang, Isran Noor akan menanggalkan jabatanya sebagai Gubernur Kaltim karena telah berakhir masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan sesuai Undang-Undang Pilkada maka akan ditunjuk Pelaksana Jabatan (Pj) Gubernur.

Untuk menentukan siapa yang menjadi Pj Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim mendapatkan amanah untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Simpang siur siapa yang akan direkomendasikan “Karang Paci” masih berhembus di publik.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin  Mas’ud, menerangkan saat ini DPRD Kaltim masih sebatas membahas secara internal siapa saja  nama Pj Gubernur Kaltim yang akan diusulkan.

Kendati demikian, ia membenarkan bahwa ada lima nama yang menjadi pembahasan internal di DPRD Kaltim.  Mereka adalah Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA, Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi, Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin, hingga  Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni.

Dalam beberapa kali kesempatan Hasan menegaskan, bahwa keingingan DPRD Kaltim adalah putra-putri daerah Kaltim yang menjabat sebagai Pj Gubernur. Akan tetapi syarat administrasi berupa eselonisasi dan pejabat struktural sesuai UU Pemilu, tetap menjadi pertimbangan utama Karang Paci.

BACA JUGA :  Pendaftaran Calon Bawaslu Kaltim Resmi Dibuka, Hari Pertama Belum Ada Pelamar, Pendaftaran Ditutup 3 Mei 2023

“Sudah betul (lima nama calon Pj Gubernur), dan sudah dibahas di internal. Kalau mengikuti peraturan perundang-undangan mungkin ada beberapa nama yang seharusnya tidak masuk.  Tapi demi untuk kesetaraan, keadilan sosial kami akan masukkan, sepanjang itu masih bisa 5 nama,” jelas Politisi Golkar ini.

Ia menerangkan lebih lanjut, bahwa sesuai DPRD Kaltim masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri terkait berapa nama yang harus dibawa oleh Karang Paci.

“Jika ada petunjuk teknis harus 3 nama kita akan setorkan 3 nama. Kita menunggu karena belum ada perintah dari Kemendagri RI. Deadline ini kita belum dapat, itu kita tunggu saja,” terangnya.

Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor, turut angkat bicara terkait siapa yang akan menggantikannya dalam mengisi kekosongan jabatan KT 1.  Ia berharap, tidak ada unsur politik dalam penentuan Pj Gubernur Kaltim.

Akan lebih elok sebutnya, siapa Pj Gubernur Kaltim adalah sosok yang dinilai mampu melanjutkan program kerja semasa kempimpinan Isran-Hadi.

“Jangan bernuansa politis, tpi kepentingan program, itu saja. Program sudah ada, tinggal jalan. Mau dilanjut atau tidak. Hampir semua yang diprogramkan itu semua prioritas,” tutup Isran.(eky)

BACA JUGA :  Demokrat Ditinggal Kader Senior, Merasa Dibuang, Mantan Wakil Ketua DPRD Samarinda Pindah Partai

Pewarta : Andi Desky

Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti