spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Simpan Sabu dalam Bungkus Popok Bayi, Pasangan Kekasih Warga Kutim Ditangkap di Tanjung Laut Indah

BONTANG – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/5/2023) pukul 00.15 dini hari.
Pasangan kekasih yang terdiri dari AAR dan JFV ditangkap karena kepemilikan sabu dengan barang bukti seberat 54,67 gram.

Kapolres Bontang, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Yazid menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang sering terjadi di jalan Pelabuhan, Gang Duyung, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Pada saat itu, seorang individu yang mencurigakan terlihat masuk ke dalam Gang Duyung yang saat itu gelap. Ketika mendekatinya, individu tersebut melemparkan sebuah tas tangan berwarna biru. Setelah penangkapan dilakukan, tas tangan tersebut diperiksa dan ditemukan 1 bungkus plastik besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata Iptu Muhammad Yazid pada Senin (22/5/2023).

Selain itu, Yazid menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka adalah menyimpan sabu dalam bungkus plastik popok bayi dan satu plastik klip. Ketika ditangkap, salah satu rekan tersangka sempat melarikan diri namun kemudian berhasil ditangkap kembali di sebuah kos-kosan.

BACA JUGA :  Basri Lantik 9 Pejabat Pemkot Bontang, Dasuki Jadi Asisten Kesra, 3 Posisi Kepala OPD Masih Kosong

“Tersangka membuang tas berwarna biru yang berisi bungkus plastik popok bayi yang berisi sabu ketika hendak diperiksa,” ungkap Yazid.

Barang bukti yang diamankan termasuk sabu seberat 54,67 gram, 1 unit HP merek Samsung warna hitam, 1 buah tas tangan berwarna biru, 1 lembar bungkus plastik popok bayi, dan 1 bungkus plastik klip, semuanya telah diserahkan ke Polres Bontang.

Yazid menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan yang terbesar kedua setelah sebelumnya telah dilakukan penangkapan yang lebih besar.

“Informasinya, tersangka merupakan pelaku lama dan residivis. Saat ini, kami masih menyelidiki dan mengembangkan apakah terdapat jaringan terkait penangkapan sebelumnya,” jelas Yazid kepada awak media. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img