spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siaga Darurat Karhutla di Paser Resmi Berakhir, 232 Kasus Terjadi Tanpa Adanya Pelaku

PASER – Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Paser resmi berakhir sejak akhir Oktober 2023 lalu. Tidak adanya perpanjangan terhadap penanggulangan setelah bencana ini lantaran karhutla dan kekeringan air perlahan tertangani.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, Ruslan menyatakan, status siaga darurat karhutla yang terlaksana selama 3 bulan sejak Juli 2023 kini memasuki masa transisi.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI nomor 11 tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla, yang diterbitkan sejak Senin 24 Juli 2023 lalu.

“Jadi secara administrasi sudah berakhir. Dari siaga, tanggap hingga pemulihan. Jadi tidak ada perpanjangan,” kata Ruslan, Minggu (12/11/2023).

Ruslan menyebut, penanggulangan bencana karhutla selama masa siaga darurat tercatat sebanyak 232 kasus. Dari total kasus tersebut, luasan lahan yang terbakar mencapai 656,79 hektare yang tersebar di 10 kecamatan.

Berdasarkan data itu, BPBD Kabupaten Paser menyebut, jenis karhutla yang terjadi diantaranya lahan perkebunan, lahan pertanian semak beluar dan lainnya seperti janjangan kosong (jangkos). Maraknya kejadian ini diduga adanya unsur kesengajaan oleh oknum masyarakat.

“Memang ada unsur sengaja oleh masyarakat, melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” kata Ruslan.

Sementara, meluasnya kebakaran yang kerap terjadi, ditambahkan Ruslan, karena pada proses pemadaman juga dihadapkan dengan kendala. Kendala itu di antaranya peralatan yang terbatas dan ketersediaan air yg sulit didapatkan khususnya di lokasi pemadaman terdekat.

“Kendalanya itu berupa embung yang jauh dari titik kebakaran. Termasuk debit air sungai mulai mengering,” tambahnya.

Pihaknya hingga kini masih menghitung berapa nilai kerugian akibat karhutla yang terjadi. Kendari telah berakhir, Ruslan memastikan personel tetap siaga jika kasus tersebut seketika timbul. Sementara terhadap ratusan kasus itu, tidak ada tersangka dari pihak kepolisian.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img