spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setujui Raperda Pengarusutamaan Gender, Optimalkan Peran Perempuan dalam Pembangunan


TANJUNG REDEB – Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan akhirnya disetujui legislator untuk ditetapkan sebagai Perda Berau tahun 2023.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menyebut, akhirnya Berau dapat mengimplementasikan program pusat tersebut, yang mana sebelumnya tidak bisa dilaksanakan lantaran belum ada regulasinya.

Dikatakan Peri, perda itu dilatarbelakangi oleh adanya keterbatasan daerah yang tidak bisa menjalankan program-program pusat.

“Kemarin itu ada program-program dari pusat yang tidak bisa kita laksanakan di Kabupaten Berau, ketika belum adanya perda dalam pemberdayaan gender,” katanya, Jumat (6/10/2023).

Melihat ada peluang positif terhadap kesetaraan gender. Sehingganya, dalam hal ini peran wanita benar-benar diutamakan dan dapat lebih berperan aktif.

Dalam hal ini, peran wanita lebih dioptimalkan dalam berbagai bidang. Seperti halnya, kondisi nyata di lingkungan Kabupaten Berau sendiri telah menerapkan kesetaraan gender. Yang menurutnya sudah berjalan sesuai peraturan berlaku.

“Pengarusutamaan gender itu lebih menitik beratkan pada kesetaraan dalam jenjang karir,” ujarnya.

“Untuk di lingkungan Berau sendiri, kenyataannya bupati kita kan perempuan, dan juga Kepala Dinas juga ada yang dari kaum perempuan,” imbuhnya. (Adv/Mnz)

BACA JUGA :  Masyarakat Jangan Cari Sumber Air Asal-asalan

Pewarta: Amnil Izza
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img