spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serius Kelola Lingkungan, Bontang Masuk Nominasi ASEAN ESC Award and Certificate of Recognition Clean Land 2021

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali unjuk keseriusannya dalam pengelolaan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan masuknya Kota Bontang dalam nominasi ASEAN Environmentally Sustainable City (ESC) Award and Certificate of Recognition Clean Land 2021 dengan kategori small cities, yaitu sebuah kompetisi di bidang lingkungan hidup.

Plh Walikota Bontang, Ir. Hj. Aji Erlynawati,M.T yang juga Sekda Kota Bontang bersama Kadis Lingkungan Hidup Heru Triatmojo dalam pemaparannya menjelaskan kebijakan pengelolaan lingkungan terutama dalam pengelolaan kualitas sampah udara dan air, pada Jumat (26/3) di Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center.

Menurut Heru Triatmojo, untuk mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca serta menghemat air, Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan beberapa Instruksi Walikota sejak 2016. Salah satunya adalah Instruksi nomor 188.55/2/ORG/2019 yang mewajibkan calon pengantin untuk menanam paling sedikit satu pohon sebagai syarat melengkapi akta nikah dan nomor 188.55/3/ORG/ 2019yang memerintahkan pegawai pemerintah untuk menanam pohon ketika mereka mencapai pencapaian tertentu. “Sejak kebijakan ini diterapkan, sebanyak 25.759 bibit telah ditanam,” ucapnya.

Selain itu, perusahaan di Bontang juga mengikuti program ini melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) Program Tanggung Jawab dan komitmennya dalam Penilaian Dampak Lingkungan. “Tidak hanya itu, sejak tahun 2007 juga telah ditanam 471.086 bibit dan 414.310 pohon bakau,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pengelolaan sampah, untuk memenuhi target pengurangan sampah 30% dalam setahun di Kota Bontang, Pemkot Bontang mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2018 untuk meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, sedotan plastik dan styrofoam.

Sebelum residu dibawa ke tempat pembuangan akhir kota (TPA), sampah kota diolah menjadi sampah terpadu di lokasi pengelolaan (TPST, TPS 3R, bank sampah dan kelompok masyarakat non pemerintah), yang dapat mengolah 18,24% dari total sampah.

“Kemudian, sampah dipisahkan dengan conveyor teknologi menjadi beberapa bagian, yaitu sampah organik yang diolah menjadi kompos dan pakan ternak bersama lalat tentara hitam (BSF, Red.) dan sampah anorganik seperti plastik, kaleng, dan lain-lain yang didaur ulang di bank sampah,” sebutnya.

Sebagai bahan informasi, sampai saat ini Kota Bontang telah mendapatkan beberapa penghargaan nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta telah menerima 9 kali penghargaan Adipura dan Adipura Kencana oleh pemerintah Indonesia dengan predikat kota bersih.

Tahun 2019, Kota Bontang juga menjadi Juara 1 dalam penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori kota kecil, penghargaan tersebut diberikan untuk Walikota berdasarkan kinerja pengelolaan lingkungan. (kmf/lusy/hms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img