spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serahkan Bantuan Herbisida ke Petani, Kasmidi Harap Hasil Produksi Meningkat

SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menghadiri penyerahan bantuan berupa racun rumput (Herbisida) kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) di wilayah Kecamatan Sangkulirang. Bantuan ini dari Dinas Perkebunan (Disbun Kutim), Senin (14/11/2022).

“Alhamdulillah, siang tadi berkesempatan bersilaturahmi dengan petani dan penyuluh pertanian wilayah Kecamatan Sangkulirang, sekaligus menyerahkan bantuan dari Disbun berupa Herbisida untuk kelompok tani,” tulis Wabup Kasmidi melalui laman Facebooknya.

Herbisida atau racun rumput adalah senyawa atau material yang disebarkan pada lahan pertanian untuk menekan atau memberantas gulma pengganggu tanaman utama yang menyebabkan penurunan hasil pertanian.

“Dengan bantuan Herbisida dari pemerintah ini, saya berharap hasil panen kelompok tani di wilayah Sangkulirang bisa meningkat dengan hasil yang maksimal,” harapnya.

Ia pun memaparkan, tanaman liar atau yang disebut gulma adalah semua jenis tumbuhan atau tanaman yang tumbuh secara liar pada tanaman budidaya (tanaman utama), yang keberadaannya tidak diinginkan atau dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan dapat menyebabkan penurunan hasil dari tanaman yang dibudidayakan (tanaman utama).

BACA JUGA :  Kembangkan Ekonomi Kreatif, Dispar Kutim Perbanyak Pelatihan Kewirausahaan

Dituturkannya, hal ini sesuai dengan menurut para ahli, bahwa gulma adalah tumbuhan yang tumbuh tidak sesuai dengan tempatnya dan tidak dikehendaki serta mempunyai nilai negatif.

“Pengendalian pertumbuhan sangat gulma perlu dilakukan, kehadiran gulma ini tidak hanya menjadi pesaing dalam perebutan nutrisi dan sinar matahari saja. Tetapi juga bisa menjadi salah satu sebab adanya kehadiran organisme pengganggu tumbuhan (OPT),” tutupnya. (ref/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img