spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seorang Pengedar Digerebek Polisi, Simpan 9 Poket Sabu di dalam Kamar

SAMARINDA– Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pada Minggu (10/3/2024).

Kapolsek KP Samarinda Kompol Teuke Zia Fahlevi mengatakan, pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 17.20 Wita, Unit Opsnal Reskrim Polsek KP mendapat informasi bahwa di Jalan Swarga 1 Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan tepatnya di rumah kontrakan, yang kerap dijadikan tempat untuk transaksi sabu-sabu.

“Unit opsnal Reskrim Polsek KP langsung melakukan penyelidikan di TKP tersebut, sekitar pukul 19.15 Wita, berhasil dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, saat itu pelaku berinisial H tengah duduk didalam kamar,” ungkap Kompol Teuku Zia.

Lebih lanjut, saat berhasil mengamankan H, dan langsung dilakukan penggeledahan dan terdapat 1 bungkus plastik yang di dalamnya berisi 9 poket sabu-sabu seberat 3,89 gram bruto, juga dua sendok penakar yang terbuat dari sedotan, dan 1 bandel plastik pembungkus sabu, serta satu unit handphone.

“Semua barang bukti ditemukan di dalam kamar tidak jauh dari pelaku saat duduk. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek KP Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img