SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Hadir juga Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim lainnya, unsur Forkopimda dan OPD serta tamu undangan.
Dalam rangkaiannya, seluruh fraksi di DPRD Kutim menyampaikan pandangan akhir sebelum menyetujui dibentuknya Perda APBD Kutim 2025 mendatang.
Menyampaikan sambutannya, Fraksi Keadilan Sejahtera diwakilkan oleh Uci menyebut pihaknya menyadari jika tantangan Kutim ke depannya tidaklah mudah. Sebagai kota yang terus mengalami perkembangan, pemerintah harus mampu memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal dan mengelolanya secara efisien agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas dia.
Fraksi Keadilan Sejahtera juga memandang bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Peningkatan pendapatan daerah harus diarahkan pada program-program yang berpihak pada rakyat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” terang ia.
Hal senada juga dibeberkan oleh Ketua Fraksi Pandi Widiarto. Ia meminta pemerintah agar bisa meningkatkan PAD dengan mengupayakan penggalian potensi daerah, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Peningkatan pendapatan asli daerah dengan cara yang inovatif bisa menjadi antisipasi terhadap efek fluktuasi alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Serta bisa meningkatkan pelayanan masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak untuk rakyat. Bahkan membuat infrastruktur di Kutim semakin merata,” tegasnya.
Di tempat yang sama, pandangan akhir Fraksi Golkar yang dijelaskan oleh Hasna Dahlan yang mengatakan semua tahapan yang dimulai dari Penyusunan dan Penetapan RKPD, Kesepakatan Bersama KUA-PPAS, Runcangan APBD, hingga Penetapan Porda APBD Tahun Anggaran 2005 telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan Keuangun Daerah harus dilaksanukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan secara efektif, efesien dan akuntabel, juga dalam Penyusunan APBD harus berpedoman pada Permendagri 16/2024,” tegasnya.
Melihat dari besaran nominal RAPBD 2025, maka Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Kajan Lahang membandingkan dengan APBD 2024, terlihat kenaikan yang cukup banyak. Namun kata dia, apabila dilihat dari APBD Perubahan 2024 yang terjadi perubahan karena beberapa faktor terutama pada belanja daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu lebih dari 50 persen.
“Kami menilai Rancangan APBD TA 2025 sebagaimana di atas dapat diterima. Selain itu berdasarkan visi yang telah ditungkan dalam RPJPD Kutim, yaitu “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan kami menerima Perda APBD ini,” ujar ia.
Tidak hanya itu, Ramadhani yang membeberkan pandangan akhir dari Fraksi PPP mengharapkan agar pemanfaatan potensi pendaptan Daerah harus ditingkatkan. Untuk itu dalam upaya tersebut perlu dilakukan upaya-upaya strategis agar PAD dapat meningkat setiap tahunnya. Pihaknya juga berharap demi kesejahteraan Rakyat dan Kemajuan daya saing daerah agar seluruh program bertujuan untuk meningkatkan PAD.
“Fraksi PPP berharap bahwa Pokok Pikiran Anggota DPRD supaya menjadi prioritas, karena anggota DPRD merupkan cermin di masyarakat. Kami juga menyarankan pada pemerintah supaya lebih solutif untuk menyelesaikan kontradiksi khusus kehidupan masyarakat,” tutur Ramadhani.
Pandangan akhir pun diungkapkan oleh Mulyana dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kutim atas upaya menyusun rancangan ini dengan memerhatikan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah. Namun demikian, terdapat beberapa catatan kritis yang menjadi perhatian pihaknya untuk perbaikan ke depan.
“Kami mengapresiasi alokasi ini yang mencerminkan fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun, kami menekankan perlunya prioritas pada proyek yang benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi dan layanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Pendapat Akhir Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) yang dibeberkan langsung oleh ketua fraksi dr.Novel Tyty terhadap pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah APBD 2025, yang telah disusun sesuai Penyampaian Nota Penjelasan RAPBD, Pandangan Umum Fraksi dan rapat Banggar kemudian dilakukan Pembahasan anggaran bersama Banggar dan TAPD, dengan menghitung data secara terperinci dan berulang serta argumentasi data yang menghasilkan angka-angka logis, terukur dan akuntabel dalam situasi yang dinamis sehingga menghasilkan Rancangan APBD tersebut.
“Semoga bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan dan berdampak baik bagi seluruh warga Kutim,” tutup ia. (Ref/adv)