spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sempat Lari ke Mamuju, ART Aniaya Balita 9 Bulan di Balikpapan Ditangkap Polisi

BALIKPAPAN – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Balikpapan. Kali  ini melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) serta anak yang berusia 9 bulan. Orang tua anak berinisial KC, Nanda Adi Surya dan Putri Rachmadani mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Putri (Ibu) memeriksa rekaman CCTV di kamar sang anak. Dalam video terlihat ART yang berinisial RI (37) telah menendang, menarik, dan membedong anak majikannya dengan kencang.

“Anak saya memang kesehariannya selalu sama istri. Kebetulan kemarin, utinya sedang nggak enak badan dan juga kebetulan yang asuh anak saya pertama itu pernah sama ART ini,” ujar Nanda Adi Surya, Senin (9/10/2023).

Nanda menjelaskan, peristiwa kekerasan terhadap anaknya itu terjadi pada Senin, 25 September 2023. Di mana saat itu, anaknya dititipkan kepada RI di rumah mereka di Balikpapan.

“Saat itu, istri saya ada kegiatan di luar rumah. Jadi, anak kami dititipkan kepada ART. Ternyata, RI itu melakukan kekerasan kepada anak kami,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gulirkan Program GPS Menangkan PDIP di 2024, Bacaleg Cindy Claudia Gencarkan Senam Sehat Bareng Warga

Hal itu diketahui pada malam harinya, Nanda dan istrinya melihat rekaman kamera pengawas. Pasalnya mereka sedikit heran lantaran KC tertidur lebih cepat. Dari salinan rekaman video CCTV, mereka terkejut melihat ART tersebut menganiaya anak mereka.

“Ada gerakan-gerakan yang mengarah ke kekerasan seperti menendang, mengaitkan kaki ke kepala wajah, dan menarik pakaian,” tegas Nanda.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Nanda Adi dan istrinya langsung berkomunikasi dengan ART. Namun, ART mengakui perbuatannya tapi tidak meminta maaf atas kejadian tersebut. “Dia hanya bilang, ‘Saya sadar’, tapi tidak ada permintaan maaf yang serius,” jelasnya.

Pada Rabu, 27 September 2023, Nanda Adi dan istrinya, Putri Rachmadani, melaporkan RI ke Polda Kalimantan Timur. Namun, RI tidak memenuhi panggilan polisi.

“Dia sudah keluar dari sini (rumah) dan mau pulang ke kampungnya. Tapi dia malah ke Mamuju,” ujar Nanda lagi.

Pada Kamis 28 September 2023, Nanda Adi berangkat ke Mamuju, Sulawesi Barat, untuk mencari ART.  Membawa bukti-bukti kekerasan yang dilakukan ART terhadap anaknya. Nanda Adi melaporkan ART ke Polres Mamuju pada Jumat (29/9/2023). Pada hari yang sama, ART ditangkap oleh polisi.

BACA JUGA :  Bawaslu Turut Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Balikpapan

“Kami bersyukur bahwa ART akhirnya ditangkap dan dijemput polisi dari Polda Kaltim,” tambahnya.

Nanda Adi berharap, pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia juga berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti