spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sembunyikan Narkoba di Deodoran, Residivis Pengedar Sabu Ditangkap di Bontang Selatan

BONTANG – Polsek Bontang Selatan menangkap residivis pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Bontang Selatan melakukan penyidikan di Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, mengatakan Polsek Bontang Selatan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1,75 gram sabu di Bontang Selatan. AKBP Alex mengatakan ini merupakan hasil dari kontribusi masyarakat dalam pengungkapan kasus.

“Ini tidak lepas dari kontribusi masyarakat dalam pengungkapan kasus dengan ditemukan paket 1,75 gram,” kata Kapolres Bontang saat konferensi pers, Rabu (10/7/2024).

Kapolres melanjutkan bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyimpan sabu di dalam alat deodoran yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti.

“Tersangka VA, warga Kelurahan Berbas Tengah, mengedarkan narkotika di Wilayah Berbas Tengah dan merupakan residivis narkotika,” kata Kapolres.

Selanjutnya, AKBP Alex mengatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Komitmen kami dalam penanganan kasus narkotika di Kota Bontang sangat serius. Perang melawan narkoba menjadi prioritas bagi jajaran Polres Bontang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Penasaran Kedekatan Ambo dan Buaya Riska, Mendagri Tito Minta Pj Gubernur Akmal Sambangi Ambo di Bontang

Alex menambahkan, tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Berbas Tengah kepada pekerja dan masyarakat usia produktif.

“Sasaran pengedaran kepada kelompok pekerja dan usia produktif sangat disayangkan, karena usia produktif seharusnya bisa lebih produktif,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muhammad Rakib, mengatakan tersangka melakukan pengedaran sabu dengan cara sistem jejak, sehingga terkadang membuat sulit petugas dalam melacak.

“Sistem jejak membuat kesulitan bagi penyidik. Tapi kami tetap melakukan penyidikan,” kata AKP Muhammad Rakib. (yah)

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti