spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selama 2023, 5 ASN dan 20 Honorer di Bontang Terjerat Kasus Narkorba

BONTANG – Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani menyebutkan bahwa selama tahun 2023 tercatat sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang yang telah terjaring penyalahgunaan narkoba.

“Untuk keseluruhan, ada lima ASN yang berasal dari OPD. Ada empat orang dari Damkartan, dan satu lagi orang dari bagian Satpol PP,” jelasnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (27/12/2023).

Selain ASN, ada juga 20 Tenaga Kerja Daerah (TKD) atau Honorer yang telah dinyatakan positif. Berdasarkan aturan yang ada, ASN yang terjerat narkoba harus menjalani rehabilitas.

“Bahkan sudah ada yang pulih, dan mereka juga sudah memulai untuk kembali bekerja. Sementara 20 honorer yang lain langsung dipecat,” ucapnya.

Lulyana menambahkan, BNNK juga menangani rehabilitas terhadap beberapa orang pengusaha dan juga satu pelajar. Secara keseluruhan, upaya dalam pemulihan terhadap para penyalahguna berjumlah 58 orang.

“Jika ditotal masih dominan oleh kalangan pengusaha,” tambahnya.

Sementara dalam kegiatan pengungkapan jaringan, penindakan serta penangkapan kasus narkoba. Di mana BNNK menangani empat perkara. Barang bukti dari keempat perkara tersebut berupa sabu seberat 42,62 gram, ada tiga unit kendaraan roda dua, dan juga empat unit telepon genggam.

BACA JUGA :  Mengenal Belogo Olahraga Tradisional Kutai

“Dari empat perkara itu, ada tiga di antaranya sudah dalam proses penyelesaian perkara,” paparnya.

Dalam melaksanakan Press Release di akhir tahun ini, turut didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Bontang, dan juga Kepala Badan Kesbangpol Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img