spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebar Foto Bugil Kekasih, Pemuda asal Kota Bangun Diringkus Polisi

TENGGARONG – Aspiannur, seorang pemuda berusia 24 tahun yang tinggal di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, akhirnya ditangkap oleh Polsek Muara Wis karena telah membagikan foto telanjang kekasihnya sendiri. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu (26/3/2023) yang lalu.

Menurut keterangan korban, seorang gadis berusia 21 tahun bernama TM, awalnya pada pertengahan Februari, pelaku meminta korban untuk melakukan panggilan video.

Pelaku meminta korban untuk melepas bajunya, meskipun korban sempat menolak karena takut foto tersebut disebarluaskan, akhirnya korban melakukan permintaan pelaku setelah terbuai oleh rayuan pelaku.

“Ia menuruti permintaan pelaku karena pelaku berjanji tidak akan menyebarkannya,” kata PS Kapolsek Muara Wis, IPTU Triko Ardiansyah pada mediakaltim.com, Senin (27/3/2023).

Namun, tidak lama kemudian, pelaku menghubungi korban lagi. Namun dalam percakapan mereka, terjadi pertengkaran hingga pelaku mengancam akan membagikan hasil tangkapan layar yang telah diambil.

Pelaku menawarkan syarat untuk menghapus foto, tetapi dia juga mengirimkan foto tersebut kepada dua teman korban melalui aplikasi messenger dan Instagram. “Korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Wis setelah menerima tangkapan layar dari pelaku,” lanjutnya.

Pelaku sekarang sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Muara Wis. Pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 huruf D Junto Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. Dan/atau Pasal 27 ayat 1 Junto Pasal 30 ayat 2 Junto Pasal 46 UU RI No 11 Tahun 2008, tentang ITE. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img