spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebanyak 68 Rumah Ibadah Dapat Bantuan Hibah dari Pemkab Kukar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), terus melaksanakan Program Hibah Rumah Ibadah ditahun 2024. Yang menjadi program unggulan Pemkab Kukar, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2022-2026.

Untuk tahun ini saja, Pemkab Kukar kembali menganggarkan dan mengakomodir 68 rumah ibadah di Kukar. Baik itu untuk rumah ibadah masjid, musala, pondok pesantren (ponpes), gereja, vihara dan pura. Meski dikatakan oleh Dendy, target tahun hanya sebesar 50 rumah ibadah. Dengan kata lain, tahun ini Pemkab Kukar melebihi dari target yang dicanangkan.

“Tahun ini yang sudah terakomodir ada sekitar 68 rumah ibadah, dan itu terus-menerus setiap tahun,” ungkap Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.

Penganggarannya pun dibagi menjadi dua tahap dalam setahun, yakni melalui APBD murni maupun perubahan. Hibah yang disalurkan dipergunakan untuk rehabilitasi rumah ibadah yang rusak dan perlu perbaikan, lanjutan pembangunan sarana peribadahan, operasional ponpes hingga operasional Majelis Taklim.

Hibah yang diserahkan pun bervariatif, sesuai kebutuhan rumah ibadah yang disasar. Yakni mulai dari Rp 100 juta, hingga ada yang mencapai Rp 1 miliar untuk sekali hibah bantuan dana yang diberikan Pemkab Kukar.

“Untuk tahun ini, jika sesuai target RPJMD itu sebanyak 50 rumah ibadah,” tutup Dendy.

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img