spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satu Psikolog Harus Tangani Puluhan Anak/Perempuan Korban Kekerasan 

TENGGARONG- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutai Kartanegara (Kukar), diketahui sudah mencapai angka 25 kasus. Setidaknya hingga April 2022 ini. Paling banyak dihiasi pelecehan seksual terhadap anak, hingga berujung hamil.

Ditengah banyaknya kasus yang terjadi pada triwulan pertama ini, rupanya tidak sebanding dengan jumlah psikolog yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, terutama di UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, yang hanya berjumlah 1 orang psikolog.

Sangat jauh dari kata ideal, jika melihat kondisi banyaknya korban kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak di Kukar.

“Paling tidak ada dua orang (psikolog) jadi bisa maksimal penanganannya. Kami memang sangat membutuhkan psikolog klinis,” ungkap Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah pada awak media.

Penambahan tenaga psikolog dinilai sangat mendesak saat ini. Faridah mengaku sudah berkoordinasi dengan Asisten Setkab Kukar agar pemenuhan SDM psikolog klinis segera dilaksanakan, paling tidak akhir tahun sudah ada.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” tutup Faridah.

Di tahun 2020, kasus kekerasan pada anak terjadi sebanyak 39 kasus. Sempat turun menjadi 22 kasus di tahun 2021, namun naik tajam menjadi 25 kasus, per April 2022. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img