spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpop PP Minta OPD Terkait Wujudkan Sangatta Lebih Tertata

SANGATTA – Sekretaris Satpol PP Kutim Aidiluddin A Sailella berharap kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) yang terkait untuk melakukan gerakan secara bersama-sama memperindah Kota Sangatta. Menurutnya, ada beberapa OPD belum ikut melakukan penindakan pedagang yang berjualan di atas bahu atau badan jalan, padahal kewenangannya masih ada kaitannya dengan penataan wilayah.

“Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang ada ikut bergabung namun aktivitasnya belum dilaksanakan. Jadi untuk penertiban lahan bagi pengguna jalan adalah kewenangan Dishub Kutim,” pinta Aidil saat diwawancarai awak media usai kegiatan Gerakan Jumat Bersih (GJB) yang dirangkai dengan penertiban lapak pedagang di Jalan Inpres Desa Sangatta Utara, Jumat (9/6/2023).

Selain itu, pihaknya juga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memiliki kewenangan terkait dengan penataan drainase yang ada di Jalan Inpres belum terlibat. Contohnya, untuk membenahi secara tuntas drainase yang tersumbat. Sebab ia bersama tim Gerakan Jumat Bersih (GJB) hanya melakukan aksi ringan saja.

“Jadi kita harapkan rekan-rekan OPD melakukan kontribusi yang sesuai kewenangannya masing-masing,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia berharap lagi kepada Disperindag Kutim untuk mengeluarkan regulasi aktivitas perdagangan dengan kondisi sekarang ini. Karena sudah waktunya dilakukan hal itu mengingat menjamurnya pedagang dadakan di setiap sudut Kota Sangatta.

“Jadi ke depannya, kami pun dari Satpol PP Kutim sebagai penegak Perda bisa lebih konsisten dan lebih akurat dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Terakhir, ia menyampaikan dari segala kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kutim bisa menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga ke depannya lebih maksimal lagi menata Kabupaten Kutim lebih indah dan nyaman.(rkt2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img