SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di area Taman Kupu-Kupu, tepat di depan Masjid Islamic Center Samarinda, Selasa sore (4/11/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian imbauan yang sebelumnya telah disampaikan, namun kerap diabaikan oleh para pedagang yang memanfaatkan trotoar kawasan publik untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan langkah penertiban tersebut bukan tindakan mendadak, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta keindahan kota.
“Sore ini kami kembali melakukan penertiban di depan Masjid Islamic Center. Padahal sudah sering kami imbau agar tidak berjualan di trotoar,” ujar Anis.
Menurutnya, aktivitas PKL di lokasi tersebut tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang kota tetapi juga mengganggu kenyamanan jemaah yang beribadah serta wisatawan religi yang berkunjung ke Islamic Center.
Anis memaparkan pihaknya menghadapi tantangan besar dalam menegakkan aturan, terutama karena keterbatasan jumlah personel. Satpol PP rutin berpatroli 24 jam dengan sistem tiga shift, namun setiap shift hanya diisi empat hingga enam petugas di kawasan tersebut.
“Petugas kami hanya empat sampai enam orang per shift. Kadang mereka dilawan saat mengimbau,” jelasnya.
Selain keterbatasan SDM, petugas juga kerap menghadapi sikap tidak kooperatif dari pedagang. Bahkan, beberapa rombong yang disita kali ini adalah milik pedagang yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan. Dalam operasi ini, Satpol PP berhasil mengamankan delapan rombong pedagang yang melanggar.
“Rombong yang pertama sudah kami angkut, lalu disuruh sidang tapi tidak datang. Sekarang kami angkut lagi, masih juga tidak datang,” ungkap Anis.
Mengenai keluhan pedagang terkait barang sitaan yang tidak semua diangkut, Anis menjelaskan hal itu disebabkan keterbatasan armada pengangkut, di mana truk dan mobil L300 yang digunakan sudah penuh. Petugas terpaksa menahan KTP dan payung pedagang sebagai jaminan.
Meskipun sempat terjadi dorong-dorongan antara petugas dan pedagang, penertiban kali ini relatif lebih terkendali dibanding sebelumnya yang sering diwarnai perlawanan dengan benda keras.
Lebih lanjut, Anis Siswantini menegaskan Pemkot sebenarnya sudah memberikan solusi yang humanis kepada para PKL. Mereka telah diarahkan untuk pindah dan memanfaatkan area kosong yang lebih layak di Pasar Kedondong sebagai lokasi berjualan.
“Sebetulnya mereka sudah dikasih tahu untuk pindah ke Pasar Kedondong, tapi mungkin memang tidak mau,” pungkasnya, menandakan bahwa Satpol PP akan terus berkomitmen menjaga ketertiban di kawasan ikonik Kota Samarinda tersebut.
Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R



