spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP PPU Imbau Masyarakat Waspadai Beragam Modus Penipuan

PPU – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat dapat mewaspadai beragam modus penipuan. Khususnya aksi penipuan berkedok menawarkan barang oleh orang yang mengaku dari sebuah lembaga tertentu.

Seperti yang baru-baru ini terjadi. Satpol PP PPU berhasil mengamanan 8 warga asal Demak yang berkeliaran di beberapa titik di Penajam sambil menawarkan kalender. Padahal, setelah ditelusuri  didapati uang  hasil penjualan tersebut justru digunakan secara pribadi oleh kelompok tersebut.

“Kami sampaikan ke masyarakat, bahwa saat ini banyak sekali modus-modus seperti ini yang mengatasnamakan, mohon maaf, sebuah lembaga agama,” jelas Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Sutanto, Sabtu (25/11/2023).

Mereka ialah S (31), MTA (15), BS (29), M (21), IHM (23), TR (23), MH (30) dan Sa (18) yang terbukti melanggar Perda PPU 17/2009 Tentang Ketertiban Umum. Saat ini, mereka semua, termasuk dua orang dengan usian anak, kasusnya telah dilimpahkan ke Polres PPU untuk proses lebih lanjut.

“Berpenampilan agamis mengatasnamakan pondok dan lain sebagainya, padahal menipu,” tegas Margono.

Ia menuturkan, kasus ini hanya satu dari sekian banyak aksi penipuan yang bisa dilakukan dalam masa kini. Oleh karena itu, kewaspadaan dari tiap warga merupakan salah satu kunci utama pencegahan.

“Kami imbau kepada masyarakat, ketua RT, lurah/kepala desa dan pejabat kewilayahan lain untuk juga, bisa lebih preventif untuk mengantisipasi menghimbau masyarakatnya agar tidak tertipu,” pungkas Margono. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti