spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Paser Jaring Pekerja Tuna Susila dan Bukan Pasutri

PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser mengamankan 3 pasangan bukan suami istri dan 4 pekerja tuna susila yang terjaring dalam Razia Pekat di beberapa lokasi yang berbeda seputaran Kecamatan Tanah Grogot.

Razia ini dilakukan bertepatan dengan masuknya Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Salah satunya dengan mengamankan pelaku prostitusi online di beberapa tempat penginapan yang ada di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (19/7/2023).

Salah satu pekerja tuna susila mengaku baru menjajakan diri berbasis online berkisar 1 bulan lebih. “Kalau di sini (Grogot) baru dua hari, lamanya itu di Balikpapan sekitar 1 bulan lebih,” terangnya.

Diakuinya, Ia menjajakan diri ke pria hidung belang lantaran himpitan ekonomi, terlebih Ia sudah bercerai dengan suaminya. “Kalau open BO itu atas inisiatif sendiri, dari ngecek-ngecek aplikasi yang bisa kayak gitu,” tambahnya.

Perempuan yang disamarkan identitasnya itu mengaku memasang tarif melalui aplikasi MiChat untuk pria hidung belang berkisar Rp 400 ribu per sekali kencan. Kebanyakan pelanggannya dari kalangan remaja yang usianya mulai 20 tahun hingga 23 tahun.

BACA JUGA :  Halte Sungai Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

“Biasanya malam baru open BO kalau siang tidak, selama disini (Grogot) sudah 8 pelanggan yang dilayani, jadi per harinya itu 4 orang. Bayarnya itu pas di kamar, sebelum main,” katanya.

Dengan kasus tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M Guntur berharap seluruh pihak khususnya pemilik penginapan dan hotel peduli dan menerapkan aturan yang ketat sehingga memperkecil kegiatan prostitusi.

“Setelah pengungkapan ini, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa, dan jika masih ada maka pelaku maupun pemilik penginapan dan hotel akan kita berikan sangsi sesuai Peraturan daerah yang berlaku,” pesan Guntur. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img