spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Kutim Tindak Tegas Lapak Pedagang di Jalan Inpres

SANGATTA – Satpol PP Kutim bersama Pemerintahan Kecamatan Sangatta Utara baru saja mengoptimalkan program Gerakan Jumat Bersih (GJB) dengan melakukan penertiban bangunan yang dinilai menganggu ketertiban umum di Jalan Inpres Desa Sangatta Utara. Dari pantauan Radar Kutim, sejumlah lapak ini membangun dagagannya di atas badan jalan.

Ditemui di sela-sela penertiban, Sekretaris Satpol PP Aidiluddin A Sailella mengatakan pihaknya bergabung dalam program GJB yang merupakan agenda kecamatan Sangatta Utara untuk melakukan penertiban.

“Kami menertibkan aktivitas perdagangan yang ada di Jalan Inpres, karena pedagang berjualan di atas drainase atau daerah milik jalan,” kata Aidil, saat diwawancarai awak media usai kegiatan penertiban, Jumat (9/6/2023).

Aidil–sapaan akrabnya, mengungkapkan penindakan para pedagang ini karena berdasarkan laporan masyarakat langsung maupun yang melalui suara legislatif belum lama ini. Apalagi aktivitas tersebut sudah mulai menjadi titik kerawanan bagi pengguna jalan selama ini. Sampai-sampai menyebabkan kemacetan pada jam-jam tertentu.

“Kemudian di samping itu polusi udara yang sangat bau ditimbulkan akibat limbah dagangan mereka. Itu sangat meresahkan,” bebernya.

BACA JUGA :  Aksi Sosial PERMATA Kutim, Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Kemudian, saat hujan deras mengguyur, daerah Jalan Inpres ini menjadi banjir karena drainase sudah mulai tersumbat oleh kotoran hewan berdasarkan kajian oleh OPD terkait.

“Kami dari Satpol PP Kutim lebih melakukan tindakan ke penertiban bangunan lapak mereka,” ungkap Aidil.

Sesuai aturan Perda Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum yang berisi penindakan tegas aktivitas perdagangan di atas badan jalan atau parit.(rkt2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img