spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Bongkar Warung Terapung di Depan Masjid Terapung Loktuan

BONTANG – Salah satu warung yang terletak di depan masjid terapung Darul Irsyad Al-Mujahirin, kelurahan Loktuan dibongkar oleh pemerintah setempat bersama dengan Satpol PP, Selasa (30/7/2024).

Lurah Loktuan Supriadi mengatakan pihaknya telah memberi peringatakan kepada warung tersebut sejak bulan April 2024 lalu. Pihaknya memanggil pemilik warung untuk pindah dari wilayah tersebut karena keberadaannya tidak memiliki izin.

“Ini masuk dalam Perda Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bontang Tahun 2019-2039,” jelasnya

Setelah melakukan pemanggilan tersebut, karena tidak ada pergerakan, pemilik warung diberika SP 1 hingga 3. Karena surat tersebut tidak kunjung diindahkan, Kelurahan Loktuan bersama Satpol PP melakukan pembongkaran.

Supriadi mengatakan pemilik warung merupakan seorang perantau dari Sulawesi yang melihat peluang di wilayah tersebut sehingga ia membuka warung di sana.

Untuk barang-barang jualannya, Satpol PP memindahkan sementara di pasar lama, dan barang-barang pribadinya di taruh di Rusunawa Loktuan. “Kami berikan tempat tinggal disana sementara,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

BACA JUGA :  Resmi, PDIP-PKB Sepakat Ajukan Najirah Gantikan Adi Darma, Diajukan ke KPU, Rabu Depan Dijadwal Penyampaian Dokumen
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img