spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Berau Razia Pengamen, Gelandangan dan Pengemis

TANJUNG REDEB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Berau menertibkan anak jalanan (anjal), pengamen, serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah ruas jalan di Tanjung Redeb, Berau, Jumat (28/1/2022). Dalam razia ini petugas mengangkut sejumlah pengamen, gelandangan dan pengemis.

Petugas Satpol PP melakukan razia mulai di Tepian Sungai Segah, kemudian Taman Sanggam, Jalan AKB Sanipah I dan kawasan lainnya. Petugas mengitari sejumlah persimpangan ruas jalan di Tanjung Redeb yang sering terdapat pengamen, gelandang dan pengemis.

Dalam razia kali ini petugas yang berpakaian sipil seperti layaknya masyarakat umum, mendapati beberapa pengamen di Jalan Pulau Derawan, meski sempat menolak para pengamen tersebut tetap diangkut ke mobil patroli Satpol PP. Mereka yang terjaring razia akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.

Plt Kepala Satpol PP Berau, Mustafa Efendi

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Berau, Mustafa Efendi, razia itu rutin dilakukan sejak pertengahan 2021. “Awalnya memberi imbauan-imbauan dan memberikan edukasi bagi peminta sumbangan, pengamen di perempatan jalan,” tuturnya kepada Media Kaltim melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan orang yang meminta sumbangan mengatasnamakan lembaga atau yayasan. Mereka dikumpulkan bersama pihak terkait, yaitu Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Kami membuat suatu kesepakatan bahwa mereka tidak akan turun ke lapangan sebelum mengurus izin-izin. Setelah beberapa bulan kami memberi kesempatan mengurus perizinan tersebut ternyata tidak ada itikad baik dari para peminta sumbangan tersebut,” ucapnya.

Sementara untuk gelandangan dan pengemis katanya, tidak ada lagi toleransi. Petugas akan langsung dan diproses sesuai ketentuan. Dia mengatakan Satpol PP berharap Kabupaten Berau khususnya Tanjung Redeb tidak ada lagi pengamen, gelandangan dan pengemis.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengamen, gelandangan dan pengemis karena hal itu tidak mendidik,” ujar Mustafa yang pernah bertugas di Dinas Sosial Berau Bidang Bantuan Sosial. (ra)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img